Mitra, Sulutreview – Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (UPTD Samsat) Minahasa Tenggara (Mitra) bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mitra, menggelar operasi sadar pajak, Senin (14/08/2023).
Kasat Lantas Polres Mitra IPTU Sofian Moniaga mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengintensifkan penegakan hukum terhadap pemilik kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban membayar pajak.
“Bersama dengan pihak Samsat Mitra, operasi kesadaran pajak bermotor sudah dilakukan di sejumlah lokasi. Dan hari ini kami lakukan di ruas jalan di Kelurahan Nataan Kecamatan Ratahan,” jelasnya.
Kata Kasat, sejumlah personel dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor.
“Dari pihak Samsat Mitra melibatkan personil dari Polres Mitra melakukan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk bukti pembayaran pajak,” tukasnya
Ia menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak bermotor.
“Tentunya melalui operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (***)













