Pemkab Mitra Audiensi Bersama Perwakilan BPKP Provinsi Sulut

Pemkab Mitra saat menggelar audiensi dengan BPKP Provinsi Sulut (Ist)

Mitra, Sulutreview – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) Audiensi bersama Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Belingan Sembiring di aula Kantor Bupati, Kamis 10 Agustus 2023.

Audiensi bersama Perwakilan BPKP Provinsi Sulut juga diikuti, Koordinator pengawasan bidang akuntabilitas Pemerintah Daerah perwakilan BPKP Provinsi Sulut Glen Davles Siwu, Ak, Sekretaris Daerah David Lalandos AP MM, asisten I bidang Pemerintahan dan Ke sra Janni Rolos, S.Sos, MM, Asisten II Bidan g Ekonomi dan Pembangunan Arnold Moko solang, MM, Kepala Inspektorat Mitra Marie Makalow, Kaban Keuangan Mecky Tumimomor SE, M.Si, para kepala SKPD se- Kabupaten Mitra.

Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Drs. Jesaja Jocke Oscar Legi memberikan apresiasi yang tinggi buat Kepala BPKP perwakilan Sulawesi Utara, yang telah memilih Kabupaten Minahasa Tenggara menjadi tujuan diselenggarakan audiensi.

Kata Legi, tugas serta fungsi perwakilan BPKP berdasarkan peraturan BPKP RI nomor 13 tahun 2014. Tentang, organisasi dan tata kerja perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

“Berdasarkan hal tersebut kami berharap, BPKP yang merupakan salah satu lembaga pengawas internal negeri, dapat berperan dalam menjalankan fungsi konsultasi dan supervisi anggaran,” jelasnya.

Lanjut Legi, perlunya berhati-hati, yang kedua, yaitu penyakit menumpuk pencairan anggaran di ujung tahun anggaran sehingga sejalan dengan tupoksi yang dimiliki BPKP. Diharapkan BPKP selalu siap melaksanakan amanah sesuai visinya yaitu, melakukan strategi inti, melakukan pengawasan untuk kesejahteraan rakyat .

“Fokusnya pada bagaimana mengawal pembangunan Nasional dan Pembangunan daerah. Tentunya yang pertama, melakukan proses terhadap proyek strategis Nasional dan daerah. Sedangkan kedua, bagaimana meningkatkan kapasitas melalui upaya penerimaan daerah dan juga belanja harus efektif, efisien dan hemat,” tukas Wabup.

Namun menurutnya, semua itu didukung kwalitas penyerapan anggaran yang tentu mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik. Serta yang ketiga, bagaimana aset negara diamankan dan tidak harus dengan upaya reprensif. Poin yang keempat, peningkatan tata kelola yang baik dan bersih.

“Karena itu, melalui kesempatan ini. Saya menghimbau, kepada OPD di Kabupaten Minahasa Tenggara untuk memanfaatkan kegiatan audensi dengan perwakilan BPKP Sulut. Guna menggali informasi pemahaman dan aturan yang harus kita pahami serta patuhi, agar terhindar dari tindakan yang mengandung unsur tindak pidana Korupsi,” tukasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *