Minimalisir Kerusakan Hutan di Ratatotok, Pemkab Mitra Akan Lakukan Hal Ini

Royke Lumingas (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Lingkungan Hidup, segera meminimalisir kerusakan-kerusakan hutan di Kecamatan Ratatotok.

Hal itu diungkapkan langsung Royke Lumingas Kadis Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mitra. Jumat, (4/8/2023).

Kata dia, sesuai instruksi Pak Bupati Mitra James Sumendap, harus menjaga dan melestarikan lingkungan hidup di sekitar.

Termasuk memberi warning terhadap aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI), yang menyerobot ke kawasan hutan lindung di Kabupaten Mitra.

“Jika terjadi bencana akibatnya bisa membahayakan masyarakat yang berada di Kecamatan Ratatotok,” jelasnya

Ditegaskan Lumingas bahwa pihaknya, segera menindaklanjuti oknum-oknum tertentu yang merusak lingkungan kompleks pertambangan.

“Bila tidak dilakukan dari sekarang akan menjadi bencana yang begitu besar,” ujarnya.

Selain itu Royke menuturkan, Pemkab Mitra segera melakukan koordinasi bersama TNI dan Polri guna meningkatkan lagi pengawasan hutan lindung di Kecamatan Ratatotok.

“Pihak Kabupaten Mitra, tidak pernah melarang untuk mencari nafkah tapi harus mengetahui dampak, jika melakukan perusakan lingkungan alam sekitar. Ini bisa menimbulkan bencana alam bahkan membahayakan nyawa kita,” tandasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *