Kota Bitung Sulut, Masuk Kota Kategori Terbaik Penerapan SPM Tingkat Nasional

Bitung, Sulutreview.com– Kota Bitung Sulawesi Utara, kembali mengharumkan nama Sulawesi Utara (Sulut), ditingkat Nasional dalam penerapan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) oleh pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini sesuai evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kota Bitung berada di peringkat 1 terbaik se Provinsi Sulawesi Utara dan Peringkat 9 terbaik se Indonesia dalam penerapan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.

Ini menjadi bukti bahwa Pemerintahan Kota Bitung di bawa kepemimpinan Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE, sangat memprioritaskan hak-hak dasar masyarakat.

Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah ketentuan mengenai Jenis dan Mutu Pelayanan Dasar yang merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Hak dasar yang harus dipenuhi yakni pemenuhan pelayanan di bidang Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat & Permukiman, Sosial dan Trantibumlinmas.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.