Berikut Ini Prioritas Penindakan Polres Mitra Pada Opersi Patuh Samrat 2023

Sasaran pelanggaran Polres Mitra dalam operasi patuh samrat 2023 (Ist)

Mitra, Sulutreview – Operasi Kepolisian Wilayah “Patuh Samrat 2023” dimulai hari ini, Senin (10/07/2023), Polres Minahasa Tenggara (Mitra) sasar berbagai pelanggaran Lalulintas.

Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro SIK mengatakan, dalam rangka memelihara kondusifitas kamtibmas dalam tahapan pesta demokrasi pemilu tahun 2024, Polri beserta seluruh jajaran, didukung kekuatan TNI, instansi terkait serta komponen masyarakat lainnya, menggelar operasi Patuh Samrat – 2023 selama 14 hari.

“Mulai tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023, yang difokuskan pada bidang lalu lintas, dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakan hukum secara proporsional,” jelas Kapolres.

Kapolres melanjutkan, ada dua belas prioritas penindakan pelanggaran lalulintas.

“Pengendara menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan, ranmor yang overload dan over dimension, ranmor tanpa menggunakan Plat Nopol dan Nopol Palsu, berboncengan lebih dari satu, melampaui batas kecepatan, pengendara dibawah umur, melawan harus dan tidak menggunakan Helm SNI, berkendara dibawah alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah akan kami tindak,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *