Manado, Sulutreview.com – Kelengkapan keselamatan berkendara, kerap kali diabaikan masyarakat yang tidak menyadari akan dampak yang ditimbulkan.
Menyikapi hal itu, personel Satlantas Polresta Manado melakukan penertibam dengan menindak tegas para pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata, Jumat (2/6/2023).
Penindakan kali ini, dilakukan di ruas Jalan Sam Ratulangi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Bethesda, dan Jalan Piere Tendean Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, yang disampaikan melalui Kasatlantas Kompol Yulfa Irawati, penindakan diberikan kepada para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang terlihat jelas telah melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Di antaranya kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor dan spion serta pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm,” jelas Kompol Yulfa.
Penindakan tersebut, sebutnya, sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Manado.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalulintas. Utamakan keselamatan berkendara di jalan,” ungkap Kompol Yulfa.(eda)













