Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa, Lakukan Penyematan Ban Kengan Bagi Polisi RW

Bitung, Sulutreview.com– Setelah adanya pemberitaan bahwa Polres Bitung telah dibentuk program terbaru yaitu Polisi RW (Rukun Warga). Membuat Kapolres Bitung langsung melakukan kegiatan Penyematan Ban Kengan Polisi RW yang dilaksanakan di halaman Kantor Polres Bitung Senin (29/05/2023).

Saat penyampaian, Kapolres menyampaikan banyak selamat kepada 274 Polisi RW yang telah ditetapkan agar dapat menjadi garda terdepan dalam meminimalisir adanya kejadian-kejadian kriminalitas secara cepat ditengah-tengah masyarakat.

Ia mengharapkan Polisi RW dapat secara bersama-sama dengan masyarakat dalam kegiatan apapun apalagi yang sifatnya ada kumpulan-kumpulan warga.

“Jalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai Polisi yang melindungi dan mengayomi masyarakat serta dapat dengan cepat meminimalisir dan juga memberantas segala macam kriminalitas di tingkat Kelurahan yang ada di Kota Bitung,” pungkasnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.