Polres Bitung Terjunkan 274 Personil Untuk Giat RW, Ini Penjelasan Kasie Humas

Bitung, Sulutreview.com– Polres Bitung dibawah komando Kapolres AKBP Tommy Bambang Souissa SIK terus melakukan inovasinya dalam memperketat pemberantasan kriminalitas door to door yaitu dari pintu ke pintu sampai ke lingkungan masyarakat.

Buktinya saat ini, pihak Polres Bitung telah menggalakan Polisi RW dalam rangka untuk pengamanan kegiatan keramaian masyarakat.

Lantas apa saja tugas pokok dan fungsi dari Polisi RW ini. Berikut penjelasan Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasie Humas Ipda Iwan Setyabudi kepada kalangan wartawan.

Iwan mengatakan bahwa tujuan dibentuknya Polisi RW ini, adalah melaksanakan tugas bimbingan dan penyuluhan sambang (Door To Door) untuk penyelesaian masalah (problem solving).

“Serta untuk menyerap informasi dan pengamanan kegiatan keramaian masyarakat lainya diseluruh wilayah di Kota Bitung,” katanya.

Selain itu kata Iwan, bahwa untuk personil dari Polisi RW berjumlah 274 personel.

Teknisnya yaitu, personel melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Kapolres Bitung, lewat Kasat Binmas Polres Bitung dan Kapolsek wilayah masing-masing.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *