Mitra, Sulutreview – Wakil Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) Drs Jocke Legi, didampingi Sekretaris Daerah David Lalandos AP.MM, menerima Penyampaian Hasil Penilaian (PHP), kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, bertempat di kantor Bupati, Kamis (25/5/2023).
Penyampaian hasil penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar, MH.
Pada kesempatan itu Wabup Jocke Legi dalam sambutannya, memberikan apresiasi kepada Ombudsman karena lewat penilaian ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Mitra mendapatkan refrenai dalam menjalankan evaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sekaligus sebagai bahan motivasi untuk meningkatkan standar pelayanan kepasa Masyarakat.
“Saya berikan apresiasi kepada Ombudsman. Lewat penyampaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, memberikan motivasi Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ujar Wabup Jocke Legi.(***)













