Bitung, Sulutreview.com– kalimat bijak yaitu sekali mendayung dua pulau terlewati. Mungkin layak disandang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bitung.
Pasalnya saat hendak melakukan operasi kepada pengendara roda dua dan empat yang melanggar lalu lintas di depan Kantor Polres Bitung pada Kamis (25/05/2023) yang dipimpin Polres Bitung AKP Novita Citra Restika SIK.
Ternyata jajaran Satuan Lalu Lintas juga sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya pengendara roda dua dan empat saat melintas di kantor Polres Bitung.
Hal ini terlihat wartawan Sulutreview.com dengan adanya 1 speaker aktif yang di taruh di pinggir jalan depan Kantor Polres Bitung.
Saat bercakap-cakap dengan salah satu personil Satlantas. Ia mengatakan pengeras suara ini sekaligus akan melakukan sosialisasi kepada warga tentang penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yaitu tilang secara elektronik online yang akan segera dimulai dalam waktu dekat ini.
Kasat Lantas saat ditemui wartawan, membenarkan bahwa pengeras suara ini hadir untuk juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat Bitung bahwa penerapan Etle akan segera dimulai.(zet)