Bitung, Sulutreview.com– Setelah Partai PDI Perjuangan DPC Kota Bitung melakukan pendaftar pertama dalam pengajuan nama-nama Bakal Calon Legislatif Kota Bitung 2023 pada Kamis (11/05/2023).
Kali ini giliran pendaftar kedua dalam hal pengajuan Bakal Caleg yaitu dari DPD Partai NasDem Kota Bitung.
Terpantau wartawan, kedatangan Partai NasDem dipimpin oleh Ketua Norry Supit M.Sc didampingi sejumlah pengurus yaitu Bendahara Nancy Thomas dan beberapa pengurus lainya.
Kemudian melakukan pendaftaran dan langsung masuk ke ruangan khusus yang dihadiri jajaran Pimpinan KPU Kota Bitung dipimpin Deslie Sumampouw SE, Iten Kojongian serta Syarifudin Hasan dan Yunoy Rawung dan Idhly Ramadhiani.
Kendati demikian, saat melakukan pemeriksaan dokument. Pihak KPU mendapati banyak kekeliruan. Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Deslie Sumampouw usai melakukan pemeriksaan berkas pengajuan Bacaleg dari Partai NasDem.
“Iya jadi saat tim melakukan pemeriksaan berkas. Ditemukan ada Bacaleg dari Dapil 1 namun namanya berada di Dapil III. Hal ini tidak diperkenankan dan harus dapat diperbaiki sebelum tanggal 14 Mei nanti,” ujar Sumampouw.
Secara terpisah saat konfrensi pers dengan jajaran pers, Norry Supit membenarkan ada beberapa yang keliru sehingga akan segera dibenahi untuk diperbaiki.
Diketahui pada prosesi Pengajuan Berkas Bacaleg di KPU Bitung ini, juga mendapat pengawalan ketat oleh pihak Badan Pengwas Pemilu Kota Bitung yaitu oleh Ketua Deiby Londok dan Sammy Rumamby MAP serta Frans Andirael S.Sos. (zet)













