Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Penipuan via Aplikasi Chatting

General Manager Consumer Sales Telkomsel Region Sulawesi Andri Kurniawan. Foto : ist

Makassar, Suluttreview.com – Modus penipuan berkedok hadiah, belakangan ini kian marak.

Kalau sebelumnya, ada modus penipuan “mama minta pulsa”, di mana si pelaku berpura-pura mengaku sebagai keluarga korban dan dalam kondisi darurat, kemudian meminta korban untuk mengirim pulsa.

Kemudian, muncul modus penipuan yang cukup populer di kalangan masyarakat, di mana pelaku mengatasnamakan pihak call center operator telekomunikasi, bank, aplikasi belanja online, dan lain sebagainya.

Pelaku menginformasikan kepada korban bahwa korban mendapatkan hadiah, tetapi dengan syarat wajib mentransfer sejumlah uang kepada si pelaku agar hadiah bisa dikirimkan.

General Manager Consumer Sales Telkomsel Region Sulawesi Andri Kurniawan mengatakan modus penipuan dengan metode yang cukup baru, di mana pelaku mengirimkan tautan atau link hadiah kepada korban melalui aplikasi chatting seperti WhatsApp, Telegram, LINE, SMS, dan sebagainya.

“Kemudian korban akan mengklik tautan tersebut yang mengarah ke situs website palsu. Selanjutnya, data-data pribadi korban bisa diambil oleh si pelaku dan yang paling parah, uang di dalam rekening korban bisa dikuras oleh si pelaku. Hal ini yang tidak diinginkan terjadi di pelanggan,” kata Andri.

Modus penipuan tersebut dinamakan phising yang merupakan salah satu jenis kejahatan online.

Pelaku bertujuan untuk mendapatkan informasi data pribadi seperti nama, usia, alamat, akun, password, hingga data perbankan. Data pribadi ini nanti bisa disalahgunakan oleh si pelaku atau dijual ke pihak lain untuk tindakan yang tidak bertanggung jawab.

“Untuk itu kami mengimbau pelanggan untuk senantiasa waspada terhadap kontak yang tidak dikenal dan memberitahukan bahwa si pelanggan mendapatkan hadiah atau hal lain yang mencurigakan. Cek kembali validitas sumber informasinya dan jangan asal klik link yang tidak jelas atau unduh sembarang aplikasi yang tidak terpercaya,” lanjut Andri.

“Kemudian jangan pernah membagikan kode password sekali pakai (OTP), PIN, atau Magic Link kepada pihak yang tidak dikenal, karena itu semua sifatnya rahasia. Hanya si pelanggan itu sendiri saja yang boleh mengetahuinya,” tambah Andri.

Telkomsel tidak pernah memungut biaya apa pun kepada pelanggan yang berhak mendapatkan hadiah secara resmi. Baik itu untuk pembayaran pajak hadiah, biaya administrasi, atau biaya lainnya. Pelanggan dapat melaporkan indikasi adanya penipuan melalui layanan pengaduan secara gratis dengan cara ketik PENIPUAN#Nomor HP Penipu#Isi SMS Penipuan dan kirim melalui SMS ke 1166.

“Jika pelanggan menerima informasi mengenai pemenang program yang diselenggarakan oleh Telkomsel, dapat melakukan konfirmasi langsung ke layanan Call Center 188 atau dapat mengunjungi kantor layanan GraPARI terdekat untuk mencegah terjadinya penipuan. Jangan mudah percaya untuk untuk memberikan uang kepada pihak yang mengatasnamakan Telkomsel dengan iming-iming hadiah atau alasan apapun,” pungkas Andri.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *