Pantau Ketersediaan Bapok, Pemkab Mitra Tindak Tegas Ritel Nakal

Pemkab Mitra saat memantau ketersediaan dan harga bahan pokok di lapangan (Ist)

Mitra, Sulutreview – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), terus melakukan pemantauan ketersediaan Bahan Pokok (Bapok) di wilayahnya

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Arnold Mokosolang, MM mengatakan, berkaitan dengan ketersedian bahan pokok, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terjun langsung lakukan inspeksi mendadak (Sidak) di plaza Ratahan, pasar Ratahan dan Ritel yang ada di Kabupaten Mitra, Selasa 28 Februari 2023

“Kami dapati ketersediaan bahan pokok di Minahasa Tenggara masih aman. Kami telusuri jangan sampai terjadi permainan harga dan penimbunan,” ujar Mokosolang.

Kata dia, ada beberapa titik yang telah dikunjungi yang diantaranya, pasar Ratahan, Plaza Ratahan dan agen-agen minyak goreng.

“Kami juga mengunjungi beberapa ritel, dan kami dapati ada satu ritel yang ternyata sudah kerap kali mendapat teguran dari instansi terkait. Mereka berjanji akan terus mengupdate harga bahan yang mereka jual, kami dapati masih ada lagi bahan-bahan yang tidak ditaruh labelnya. Bahkan kami dapati apa yang kosumen ambil di pajangan, berbeda dengan harga di kasir,” jelasnya

Ditegaskannya, hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran dan sudah beberapa kali di peringati Dinas terkait dalam hal ini, dinas Perindagkop.

“Kami memberikan sanksi kepada ritel tersebut berupa penutupan sementara selang satu jam kedepannya,” tutur Mokosolang.

Kata dia, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen untuk menjamin semua hak konsumen yang akan berbelanja.

“Agar supaya konsumen bisa mengetahui, harga bahan yang dipajang sesuai dengan apa yang ada di kasir. Kami akan melakukan razia di semua ritel-ritel yang ada di Kabupaten Mitra,” ucap Mokosolang.

Adapun jika nanti masih ada ritel yang melakukan hal yang sama. Maka akan diberikan sanksi tegas yakni penutupan

“Jika ini mereka lakukan berulang-ulang kali, kami bisa melakukan penutupan secara permanen. Serta mencabut izinnya,” tukas Mokosolang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *