Foto dari Humas Pemkot Bitung
Bitung, Sulutreview.com– Kinerja pelayanan Publik oleh Pemerintah Kota Bitung dibawah pimpinan Wali Kota Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar, nampaknya harus lebih ditingkatkan lagi.
Pasalnya, dalam penilaian oleh pihak Ombudsman perwakilan Sulawesi Utara Pelayanan Publik Pemkot Bitung memiliki nilai : 63.36 (Zona Kuning) Kategory : C (kualitas sedang).
Hal ini terungkap pada kegiatan penerimaan hasil kepatuhan Standard Pelayanan Publik dari pihak Ombudsman yang dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Hengky Honandar didampingi Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir. Rudy Theno ST.MT di lantai 4 kantor walikota, Selasa (14/02/2023).
Acara ini dihadiri langsung, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Utara, ibu Melani Fransiska Limpar. SH.MH.
Dimana Ia menyampaikan metode yang kami gunakan dalam penilaian tahun 2022 terdapat 4 dimensi dan fariabel penilaian. 1 Input; kompetensi penyelenggara dan sarana prasarana. 2 proses; yaitu terkait standar pelayanan. 3 output; kami mengambil 30 responden masyarakat pengguna layanan yang ada di Kota Bitung. 4 dimensi pengaduan yaitu pengelolaan pengaduan.
Wakil Wali Kota Hengky Honandar juga menyampaikan terima kasih atas semua saran yang di berikan oleh ombudsman untuk kami pemerintah kota bitung.
“Ini yang harus kita lakukan karna itu juga merupakan satu kewajiban kami sebagai pemerintah untuk memenuhi standar pelayan publik serta sarana prasarana yang baik dan lebih lengkap, kami akan memperhatikan nilai-nilainya. Semoga kedapan kita dapat merai hasil yang maksimal,” kata Honandar.
Hadir juga Tim dari Ombudsman serta para KPD, Tim pelayan publik.(zet)