Pemkot Bitung Jalin Kerjasama dengan Kejari Bitung

Bitung, Sulutreview.com– Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM melakukan penandatanganan kerjasama, antara pemerintah Kota Bitung dan Kejari (Kejaksaan Negeri) Bitung tentang kerjasama penyelamatan Aset Pemerintah Kota Bitung, pengawasan pengelolahan keuangan perusahaan daerah di Kota Bitung dan pelaksanaan Keadilan Restoratif pada Jumat (03/01/2023).

Bentuk kerjasama ini kata Walikota Bitung, yang utamanya adalah menyelamatkan aset-aset milik pemerintah sesuai dengan arahan Bapak Presiden.

“Kerjasama ini, guna untuk menyelamatkan aset-aset pemerintah, agar aset-aset tersebut dapat digunakan guna mempercepat program atau pembangunan yang akan dilaksanakan,” ucapnya.

Selanjutnya, Walikota Bitung Mengatakan pengawasan keuangan perusahaan daerah perlu dilakukan agar korupsi bisa di cegah sejak dini.

“Pencegahan Korupsi harus kita lakukan sejak dini, untuk itu cara-cara yang lambat, cara-cara manual harus ditinggalkan dan ini harus dilakukan bersama-sama dan di awasi bersama-sama,” tegasnya.

Penandatanganan yang dilaksanakan di Rumah Jabatan tersebut turut disaksikan oleh unsur forkopimda Kota Bitung.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.