Polres Mitra Gelar Jumat Curhat di Desa Wioi Timur

Polres Mitra saat menggelar Jumat Curhat di Desa Wioi Timur (Ist)

Mitra, Sulutreview – Giat Jumat Curhat yang menjadi program Kapolri dan Kapolda Sulut terus ditindaklanjuti oleh Polres Mitra dengan turun di masing masing desa untuk mendengar Curahan Hati masyarakat tentang Kamtibmas yang ada di desa tersebut.

Kali ini, program Jumat Curhat, Cegah Jo Polres Mitra dilaksanakan di desa Wioi Timur atau dikenal dengan perkampungan transmigrasi Nasareth, Jumat (27/01/2023) di kantor desa Wioi Timur Kecamatan Ratahan Timur

Program Jumat Curhat, “Cegah Jo” dipimpin langsung Kapolres Mitra AKBP Feri Sitorus bersama Ketua Cabang Bhayangkari Kabupaten Mitra Ny Sally Feri Sitorus.

Diawali dengan ucapan selamat datang oleh Camat Ratahan Timur Meytha Ompi SE, dilanjutkan dengan pemaparan Kamtibmas oleh Kapolres Mitra Feri Sitorus dilanjutkan dengan tanya jawab dalam bentuk Curahan Hati (curhat) oleh masyarakat yang ada di desa tersebut.

Dalam tanya jawab yang dipimpin Kapolres, Royke Ponggohong Mewakili Hukum Tua dan Perangkat Desa menayakan tentang pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Yang saya ingin tanyakan ke pak Kapolres tentang bagimana syarat pengurusan SIM ,” ujar Royke Ponggohong.

Sementara itu Tokoh masyarakat Wioi Timur yang juga ketua BPD Pinehas Tabo mengungkapkan tentang Minuman keras captikus yang merupakan salah satu mata pencaharian warga masyarakat. Disamping itu menjadi kendala kendaraan bermotor yang tidak memiliki identitas/ surat lengkap.

“Anak anak ke sekolah mereka menggunakan kendaraan bermotor. Tetapi kendaran bermotor tidak memiliki Identitas atau surat lengkap. Ini pula merupakan alat transportasi anak sekolah karena jarak tempuh sekolah lumayan jauh berada di Desa Wioi,” Ujar Tabo.

Di tempat yang sama Sekretaris Kecamatan Ratahan Timur Donni Kapahang mengungkapkan bahwa anak anak Muda yang ada di Kecamatan Ratahan Timur berkeinginan untuk menjadi Polisi tetapi ada yang sudah mendaftar namun belum beruntung.

“ Saya berkeinginan agar Putra Putri ratahan Timur yang mendaftar menjadi polisi semuanya dapat diterima. Untuk ada kiat atau arahan dari pak Kapolres agar Anak anak kita bisa lulus dan diterima menjadi Polisi,” Harap Kapahang.

Kapolres mengatakan usulan, saran serta curahan hati (Curhat) yang telah disampaikan akan terus di Follow Up oleh pihak kepolisian.

Menyangkut pengurusan SIM kata Kapolres, pihaknya hingga saat ini belum ada alat cetak SIM. Tetapi kami terus bekerja sama dengan pihak Polres Tomohon dalam rangka pembuatan SIM.

“Saat ini untuk pembuatan SIM pihak Polres Mitra bekerja sama dengan Polres Tomohon seperti pembuatan SIM On Line lewat SIM keliling” ujar Sitorus.

Adapun persyaratan sudah jelas yaitu harus memiliki KTP serta harus mengikuti pelatihan bagi yang baru membuat SIM.

Tambah Sitorus, menyangkut Kamtibmas, kami terus melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan maupun desa melalui Hukum Tua yang ada di masing masing Desa.

“Kalau ada gangguan berupa keributan, silahkan hubungi kami di polsek atau Polres termasuk saya melalui WA atau no HP. Setelah menerima Laporan kami langsung bergerak cepat turun untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sesuai dengan moto Cegah Jo,” ujar Sitorus.

Menyangkut Miras maupun kendaraan bermotor jelasnya, harus sesuai aturan. Dimana anak anak di bawa umur tidak diperkenankan membawa kendaran ke sekolah. Begitupun dengan minuman keras cap tikus.

“Minuman beralkohol “Cap Tikus yang diproduksi oleh petani termasuk petani yang ada di desa Wioi Timur. Boleh diproduksi tetapi jangan sampai minuman ini menciptakan Kamtibmas yang tidak baik sehingga menimbulkan keributan, perkelahian dan lainnya,” ujar Kapolres

Usai kegiatan Jumat Curhat Cegah Jo, dilanjutkan dengan pemberian Bansos oleh Ibu Ibu Bhayangkari Kabupaten Mitra. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *