Mitra, Sulutreview – Asisten Satu Sekdakab Mitra Drs Arnold Mokosolang membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kecamatan Ratahan Timur (Ratim).
Kegiatan Rakor Pemerintah Kecamatan Ratim dilaksanakan hari ini, rabu (02/11/2022) bertempat di BPU Desa Wioi.
Dalam sambutannya, Mokosolang mengingatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Hukum Tua, Perangkat Desa, dan BPD.
“Hukum Tua dan BPD mempunyai peranan penting dalam pembangunan Desa, dimana tugas Hukum tua mensosialisasikan dan melaksanakan tugas pemerintah sesuai tupoksinya. BPD Harus mengawasi semua kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa,” ujar Mokosolang.
Adapun menyangkut pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mokosolang berharap kepada para hukum tua yang ada di Kecamatan Ratim agar menyerahkan seluruhnya kepada penerima.
“BLT Harus diberikan kepada masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan tahan hak warga masyarakat penerima bantuan,” jelasnya
Hadir dalam Rakor Kecamatan Ratim, Camat Meyta Ompi SE, Kapolsek Ratahan, Danramil Ratahan, Kepala Puskesmas Ratim Dr Nancy Pondaag, serta perwakilan SKPD, Hukum Tua dan Ketua BPD se Kecamatan Ratim, Ketua tim penggerak PKK Desa, Serta undangan lainnya. (***)