Dinkes Mitra Anjurkan Penggunaan Obat Sirup Disetop Sementara

Gloria Wuwungan (Foto; Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Dinas kesehatan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) memberikan imbauan kepada fasilitas kesehatan yang didalamnya juga apotik di Mitra, untuk sementara waktu tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup

Penyampaian ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Mitra Helny Ratuliu melalui pelaksana surveilans Dinkes Mitra Gloria Wuwungan saat ditemui wartawan, Kamis (20/10/2022).

Kata dia, Imbauan ini dikeluarkan oleh Kementerian kesehatan menyusul adanya lonjakan kasus gagal ginjal misterius yang menyerang 200-an anak, dikaitkan dengan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

“Larangan ini berlaku sampai penelusuran dan penelitian yang dilakukan Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap gangguan ginjal akut benar-benar tuntas,” ujar Gloria Wuwungan

Ia menambahkan, sebagai alternatif, pengobatan anak dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

“Bila anak mengalami gejala yang mengarah pada gagal ginjal akut seperti penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah, segera rujuk ke Klinik, dokter maupun rumah sakit,” tandasnya sembari mengingatkan bahwa untuk mencegah gagal ginjal akut pada anak dengan terapkan pola hidup bersih dan sehat, konsumsi obat dengan baik dan benar serta konsumsi air putih yang cukup. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *