Manado, Sulutreview.com – Perpanjangan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA yang ditempuh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendapat sorotan sejumlah akademisi.
Salah satu akademisi Fakultas Hukum Unsrat Dr Ridrigo Fernandez Elias bersama rekan dosen lainnya memanfaatkan kedatangan Dirjen Dikti Kemendikbudristek, Prof Nizam untuk menyampaikan aspirasinya pada Selasa (12/10/2022).
Rodrigo mengatakan kepemimpinan Rektor Unsrat Prof Kumaat sekarang ini yang diperpanjang justru dapat dimanfaatkan untuk melanggengkan kekuasaan, yakni untuk membentuk dinasti baru di Unsrat.
“Dengan masa jabatan diperpanjang beliau mengganti pejabat-pejabat definitif yang notabene bertentangan dengan asas asas umum pemerintahan yang baik. Yang seharusnya menunggu adanya rektor terpilih yang baru. Kemudian diadakan pergantian pejabat mengingat bahwa rektor baru itu harus didukung oleh orang-orang yang beliau percayakan untuk mampu bekerja sama dengan beliau,” ungkap Rodrigo.
Dia sangat khawatir dengan situasi yang ada saat ini. “Nah kalau sudah ada dinasti di dalam suatu pemerintahan, ini akan menggembosi kepemimpinan rektor yang akan datang. Ini yang kami khawatirkan sehingga kami mintakan pihak Kementerian untuk supaya segera mengganti rektor Unsrat yang ada saat ini,” tegas Rodrigo.
Di luar kekurangan atau hal-hal yang proses hukumnya sedang berjalan di Kejaksaan, terkait pemilihan rektor beberapa waktu lalu, menyusul digantinya sejumlah pejabat .
“Pertama, tidak memenuhi syarat, kedua diganti sebelum habis masa jabatan. Ketiga mengangkat pejabat yang punya masalah dalam kaitannya dalam proses pemilihan rektor,” tandasnya.
Rodrigo juga sangat menyayangkan adanya pejabat yang money politic justru diangkat jadi pejabat sekarang.
“Ini juga menjadi kekhawatiran kami sebagai civitas akademika Unsrat, jangan sampai ini ada dinasti, yang telah terbentuk oleh kepemimpinan lama Rektor Unsrat lantas ada rektor baru sehingga tidak mampu untuk kerja sama antara rektor baru yang merupakan para pembantu rektor,” jelasnya.
Rodrigo cs juga memintakan supaya segera mengganti rektor Unsrat. Apakah bentuk pelaksana tugas atau mengganti pejabat yang baru.
“Ada tiga calon dan menteri melihat ada salah satu calon yang rekam jejaknya buruk maka dapat dilakukan proses penjaringan dan penyaringan ulang. Sekarang, ada pengulangan pemilihan karena ada satu yang bermasalah. Itulah alasan dilakukan pemilihan ulang rektor. Kalau tidak ada masalah pasti tidak ada pemilihan ulang,” ungkap Rodrigo kembali.
Proses itu, sebutnya, berdasarkan peraturan yang berlaku. Rektor dimintakan dalam perpanjangannya untuk segera mengadakan proses pemilihan rektor yang baru.
“Ini sudah berjalan dari Juli, jadi sudah tiga bulan masakan belum ada apa-apa. Bahkan disinyalir surat-surat yang datang dari Kementerian dipetieskan di mana isi surat itu adalah menyuruh segera melakukan proses pemilihan. Tetapi hingga detik ini tidak dilakukan. Mosi tidak percaya,” imbuhnya.
Juru Bicara Unsrat Dr Max Rembang menyatakan bahwa apa yang disampaikan Rodrigo cs sebagai aspiraai adalah sah-sah saja. Namun demikian perlu diluruskan bahwa kepercayaan yang diemban Rektor Prof Kumaat adalah kewenangan Kemendikbudristek.

“Itu bukan kewenangan yang bersangkutan (rektor-red) sebagai penerima amanah. Dia tidak mengusulkan, demikian juga dengan Unsrat juga tidak mengusulkan. Itu domain Kementerian,” ungkap Rembang.
Dia juga merasa heran karena ada kelompok tertentu yang minta pelaksana tugas yang lain, tetapi Kementerian mempercayakan perpanjangan kepada Prof Kumaat dengan kewenangan yang rektor definitif.
“Perpanjangan ini kan berjalan sampai terpilihnya rektor baru. Jadi silahkan saja aspirasi itu disampaikan,” tukasnya sembari menambahkan ada kelompok tertentu yang menyampaikan persoalan ini ke DPD. “DPD
kan cuma pemberi saran dan pertimbangan. Oleh karena itu saya menyampaikan kelompok yang tidak setuju itu harusnya langsung ke komisi X untuk melakukan follow up sehingga dapat disampaikan ke Kementerian,” sebutnya.
Rembang juga tak habis pikir, dengan pemahaman sejumlah dosen yang menyebut ada pejabat yang diganti memiliki rekam jejak yang buruk dan bermasalah.
“Pejabat seperti apa yang dimaksud. Unsrat kan ada banyak pejabat. Sebutkan pejabatnya, jangan meggenalisir dengan pendapat yang tidak logis apalagi yang menyampaikan ini kan orang-orang intelek,” tandasnya.
“Sampaikan secara spesifik jangan menggenalisir. Tolong juga untuk dibuktikan siapa yang telah diitervensi Ibu Rektor. Sebab asumsi bukanlah kesimpulan yang berdasarkan fakta,” ingatnya.
Rembang juga menambahkan keputusan untuk memperpanjang jabatan Rektor Unsrat sudah tepat. Sehingga aktivitas kampus tidak mandek.(srv)