Tomohon,Sulutreview.com – Pelayanan kepada masyarakat harus prima, ada banyak keluhan sampai kepada kami, hal tersebut diutarakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris Kota Tomohon, O D S Mandagi, saat diwawancarai media usai meninjau beberapa kantor kelurahan, Kamis, (06/10).
“ Yang pasti-kan Lurah itu yang punya tugas cukup berat, dalam pelaksanaan tugas pelayanan pembangunan dan pemerintahan dan kemasyarakatan, sehingga baik itu pelayanan langsung masyarakat di lapangan maupun juga si kantor harus berjalan dengan baik” Jelasnya.
Pada intinya, sebenarnya lurah itu juga selain dia melaksanakan tugas di kantor internal di kantor, tapi juga lurah itu karena dia punya wilayah pasti dia punya tugas-tugas di lapangan.
Baik melihat lingkungan masing-masing atau kelurahan masing-masing, atau melakukan inspeksi atau meninjau, atau laporan-laporan masyarakat.
Namun menurutnya tidak dibenarkan kantor lurah itu kosong
Mungkin secara teori sebenarnya lurah itu harusnya banyak di lapangan dari pada di kantor kan di kantor ada sekretaris ada juga sekretaris dan kepala-kepala seksi kantor.
“ Jadi tugas seharusnya lurah itu 60 persen di lapangan 40 persen secara administratif kan di kantor ada yang melihat yang akan ditangani oleh sekretaris kelurahan,” terangnya.
Dan sekretaris kelurahan yang seharusnya dia ditempat terus.
Dan lurah itu harusnya juga berada di kantor kalau tidak selalu ada di kantor itu harus dipertanyakan, ini harusnya juga dilihat oleh masyarakat bilamana lurah sering tidak di kantor.
“ dia juga harus lebih jeli dan peka berada di lapangan, teorinya 60/40,” ujar mandagi
Sesuai juga kebutuhan mungkin bila mendesak di lapangan lebih inten pasti lebih banyak turun di lapangan.
Dalam artinya lurah itu pagi-pagi ke kantor dia harus cek apa yamg mau di selesaikan dalam administrasi yang mau di tandatangani, baru juga di siang dia harus cek lagi, dan lurah juga itu harus turun lapangan untuk selalu cek ke lingkungan kelurahan masing-masing. “ Kami pastikan evaluasi kinerjanya sesuai tupoksinya,” tandasnya.