BPJamsostek Santuni Nelayan dan Petani Bolsel Sebesar Rp42 Juta

Penyerahan santunan BPJamsostek kepada ahli waris. Foto : ist

Bolsel, Sulutreview.com – BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kotamobagu membayarkan manfaat program Jaminan Kematian (JKm) kepada dua ahli waris, masing-masing sebesar
Rp42 juta.

Kedua ahli waris yang menerima santunan, yakni nelayan dan petani Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada Selasa (19/09/2022).

Penyerahan secara simbolis dilakukan di Desa Salongo dan Desa Sinandaka yang dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu Syafril, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga kerja, Muh Basri Sutrimo, S.STP dan perangkat desa setempat.

Penyerahan santunan diberikan kepada istri almarhum Ahmat Husain yang merupakan masyarakat yang bekerja sebagai nelayan dan istri almarhum Yusmanto Mudin yang bekerja sebagai Aparat desa Sinandaka.

Muh Basri Sutrimo menyampaiakan dalam penyerahan tersebut bahwa Pemda bekerja sama dengan BPJamsostek untuk melindungi masyarakat melalui program Berkah untuk melindungi masyarakat Petani dan Nelayan yang pada hari ini kita lihat salah satu manfaatnya dan telah dipastikan ahli waris sudah menerima manfaat jaminan kematian sebesar Rp42 juta.

Dalam proses pencairan manfaat JKm pada BPJamsostek, ahli waris tidak dipungut biaya apapun dan seluruh manfaat langsung ditransfer ke rekening ahli waris.

Pada kesempatan yang sama Syafril menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya alm Ahmat Husain dan almarhum Yusmanto Mudin yang merupakan peserta BPJamsostek.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan semoga santunan yang diterima bisa bermanfaat,” katanya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemda Bolsel yang telah mendaftarkan masyaratnya menjadi peserta BPJamsostek melalui program BERKAH di mana dalam program tersebut Pemda mendaftarkan 7.225 pekerja rentan yang terdiri dari masyarakat yang bekerja sebagai petani dan nelayan.

Selain pekerja rentan Pemda Bolsel juga mendaftarkan 1.434 non ASN dan 1.154 Aparat desa sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dalam 2 (dua) program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jainan Kematian (JKm) tambah Syafril.

Di tempat berbeda Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Selatan atas perlindungan kepada para pekerja rentan di wilayah Bolaang Mongondow Selatan.

“Ini bukti hadirnya negara dalam masyarakat, manfaat santunan yang diberikan kepada ahli waris pekerja ini semoga bisa berguna untuk keluarganya,” sebut Syahid.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *