Bitung, Sulutreview.com– Agenda Paripurna DPRD Bitung di tahun 2022 terus menjadi perhatian serius bagi pihak Eksekutif Pemerintah Kota Bitung apalagi mengenai pembahasan dalam hal keuangan pada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) di tahun 2022.
Buktinya pada Selasa (30/08/2022), pihak DPRD Kota Bitung pada pelaksanaan rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) tahun anggaran 2022 yang dipimpin oleh Ketua DPRD Aldo Ratungalo SE dan Wakil Ketua Keegen Kojoh S.PI serta dihadiri langsung oleh Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE serta Pj Sekda Ir Rudy Theno ST MT.
Dalam rapat tersebut Wakil Walikota Hengky Honandar SE menyampaikan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara tahun anggaran 2022 yang disepakati, telah melalui proses pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah tentunya telah dilaksanakan dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hengky Honandar menyampaikan bahwa atas nama Pemerintah Kota Bitung mengapresiasi kinerja pihak DPRD Kota Bitung melalui badan anggaran yang sudah merespon dengan baik penyampaian rancangan berubahan kebijakan umum APBD dan rancangan berubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022.
“Respon positif yang dimaksud adalah dengan memberikan waktu, tenaga dan pikiran dalam pembahasan antara badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah,” tandasnya.
Untuk itu, Hengky Honandar mengatakan atas nama Pemerintah Kota Bitung menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah melakukan pembahasan bersama.
Hadir pada Paripurna ini jajaran Forkopimda serta para Asisten dan Kepala OPD di jajaran Pemkot Bitung.(zet)













