Bitung, Sulutreview.com– Ini menjadi warning dan tanda awas bagi setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk tidak memberi ruang sedikit pun kepada setiap warga yang mencatut nama pimpinan Kota Bitung dalam hal pembuatan setiap administrasi di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di ruang lingkup Pemerintahan Kota Bitung.
Terbaru Jumat (19/08/2022) kabar beredar Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE sangat geram akan masih adanya kabar yang menyebutkan ada aksi oknum yang tidak bertanggungjawab (Calo) mengatasnamakan Walikota dan Wakil untuk memuluskan setiap pengurusan dokumen di setiap OPD di Pemerintahan Kota Bitung.
Menyikapi hal tersebut, membuat Wali Kota dan Wakil Wali Kota tanpa tedeng aling-aling langsung membuat himbauan untuk memberantas aksi Calo yang masih saja bergentayangan lebih khusus di Dinas Capilduk dan di seluruh OPD lainya.
Berikut petikan Himbauan yang mulai diedarkan di seluruh OPD di Kota Bitung.
“Mulai hari ini, Pengurusan Berkas di seluruh unit kerja pelayanan publik kota Bitung, wajib diurus oleh yang bersangkutan atau anggota dalam kartu keluarga/ahli waris sah. Setiap aksi yang merujuk pada “PERCALOAN” akan ditindak berdasarkan perundangan yang berlaku”
“Iko jo tu sistem, nda usah pake calo, jalur belakang, orang dalam, apalagi bawa-bawa nama Walikota,” tegas Wali Kota.
Demikian Himbauan ini diedarkan untuk dilaksanakan dengan sepenuh hati.
Wali Kota Maurits Mantiri saat dikonfirmasi wartawan Sulutreview.com tak menampik akan adanya dibuatnya Himbauan tersebut dalam rangka menjadi Pemerintahan yang Clean Governmant dalam rangka memberantas aksi Percaloan yang membawa nama-nama Wali Kota ataupun Wakil Wali Kota.
“Saya perintahkan seluruh Kepala Dinas dapat menjalankan prosedur sesuai mekanisme aturan yang ada jangan ada lagi yang memakai jalur bypass mencatut nama pimpinan Kota,” tukasnya.(zet)













