Mitra, Sulutreview – Jalankan instruksi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo serta Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Desa Tolombukan Barat Kecamatan Pasan Minahasa Tenggara (Mitra), ingatkan warganya untuk dapat memasang bendera merah putih
“Sambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77, warga Tolombukan Barat untuk dapat memasang bendera merah putih mulai dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022,” jelas Hukum Tua Desa Tolombukan Barat Robin Jowangkay, Rabu (03/08/2022)
Kata dia, ini sebagai bentuk penanaman nilai nasionalisme kebangsaan dalam rangka HUT ke 77 Kemerdekaan Republik Indonesia
“Selain itu, kepada masyarakat untuk dapat melakukan pembersihan halaman rumah serta pengecatan pagar dan trotoar,” pungkasnya. (***)













