Bitung, Sulutreview.com– Setelah dilaksanakan Rapat Paripurna terkait KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang dibuka oleh Ketua DPRD Aldo Ratungalo SE didampingi Keegen Kojoh SP.i serta Wakil Wali Kota Hengky Honandar belum lama ini.
Langsung membuat pihak DPRD dan jajaran Eksekutif melakukan pembahasan bersama terkait KUA-PPAS tersebut.
Hal ini dibuktikan lewat kehadiran Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat dengan Badan Anggran (Banggar) DPRD Kota Bitung, Selasa (19/07/2022).
Rapat KUA-PPAS ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aldo Ratungalo SE serta jajaran anggota DPRD Bagian Anggaran dan pihak dari BKAD (Badan Keuangan Aset Daerah) Kota Bitung yaitu Frangky Sondakh dan Riano Senduk serta Tim BPKAD lainya.
Terpantau saat jajaran eksekutif menyampaikan terkait puluhan mata anggaran yang diusulkan pada KUA-PPAS sejumlah jajaran Legislator mempertanyakan terkait fungsi landasannya agar supaya dapat dipahami dan benar-benar anggaranya dipakai untuk kepentingan umum yang bersifat pro rakyat.
Terjadi adu argument antara pihak eksekutif dan legislator yang sempat berjalan tegang dan alot. Kendati demikian dalam rapat ini berjalan dengan aman dan lancar.
Pj Sekda Rudy Theno mengatakan memang dalam pembahasan ini, tetap saja ada silang pendapat hanya saja kita tetap menyampaikan secara detail jumlah anggaran dan dipergunakan untuk apa yang tentunya dilandasi dengan sistem yang terintegrasi terkait hal yang seluruhnya untuk kepentingan rakyat.
Rudy mengatakan bahwa memang ekosistem yang ada di Kota Bitung banyak sektornya, seperti pembangunan, pendidikan, sosial dan juga hal-hal untuk kepentingan yang sangat urgent dalam hal kemasyarakatan.
“Sehingga memang, perlu adanya penjelasan dari kami (Pemkot Bitung red) untuk menjelaskan secara terperinci dan detail maksud dan tujuan dalam menentukan anggaran dalam KUA-PPAS ini,” tandasnya.
Intinya sambung Rudy, Ia sangat mengapresiasi kepada jajaran Legislator dan seluruh Tim BPKAD dalam melakukan pembahasan KUA-PPAS ini.
“Bagi kami, tentu dalam setiap pembahasan akan tercipta silang pendapat. Dan itu adalah dinamika dalam setiap pembahasan agar nantinya dalam penetapanya nanti, bisa benar-benar sesuai yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.(zet)













