Tomohon, Sulutreview.com – Pemerintah Kota Tomohon merespon positif kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang melakukan sosialisasi kesiapan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH mengatakan siap menyambut SPI di Pemerintahan Kota Tomohon.
Kepada para kepala SKPD, Caroll mengingatkan agar tidak cepat berpuas diri dengan berbagai capaian prestasi yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya. Melainkan dengan semangat baru bersama-sama mempertahankan dan meningkatkan kinerja dan prestasi. Termasuk nilai SPI tahun 2021 yang mencapai indeks 78,82, di mana angka tersebut lebih tinggi dari indeks Provinsi Sulawesi Utara sebesar 62,67 bahkan melebihi indeks integritas nasional yang nilainya mencapai 72,43.
“Dengan upaya kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, kita bersama-sama meraih indeks Survei Penilaian Integritas 2022 yang lebih baik lagi. Ini adalah harapan kami sebagai walikota dan wakil walikota Tomohon, bersama masyarakat Kota Tomohon. Prestasi ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan untuk Tomohon yang semakin maju dan hebat,” ungkap Caroll saat menghadiri sosialisasi dan koordinasi pelaksanaan SPI di ruang rapat Kantor Walikota Tomohon, Senin (11/7/2022).
Tenaga ahli SPI, Ario Christianto didampingi Eka Hateyaningsi menjelaskan SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi.
“Tujuan SPI yakni untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi,” ujarnya.
Sebagai bentuk kegiatan, SPI bersifat kemitraan antara KPK dengan Inspektorat atau pengawas internal setiap Instansi.
“Apresiasi kepada jajaran Pemkot Tomohon yang tetap semangat dalam menjalankan tupoksinya yang di dalamnya ikut dalam sosialisasi saat ini,” tukasnya.
Dia berharap apa yang didapat saat ini dapat memajukan Kota Tomohon, untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
Ikut hadir, Tim KPK Mochamad Agung Sasongko sebagai analis PK APBN bersama para pendamping lainnya, Sekkot Edwin Roring SE ME bersama para assisten, Inspektur Kota Tomohon, Jeane Bolang SH MH dan para Kepala SKPD Pemkot Tomohon.(srv)













