Bitung, Sulutreview.com– Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bitung Ir Ignatius Rudy Theno ST MT menegaskan bahwa PAD (Pendapatan Asli Daerah) diharapkan harus dapat terus diseriusi oleh setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar supaya target kita dari tahun ke tahun dapat tercapai.
Untuk itu, sambungnya seluruh potensi-potensi PAD yang masih terselubung harus dapat digarap dalam rangka meningkatkan sistem pendapatan kita untuk pengembangan pembangunan di Indonesia khususnya di Kota Bitung ini.
Hal ini disampaikan Sekda saat memimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA), Selasa (28/06/2022) tepatnya di ruang Sarundajang kantor Walikota Bitung.
Pada rapat tersebut Sekda Rudy Theno membacakan sambutan Wali Kota Bitung Maurits Mantiri.
Ada beberapa poin disampaikan Wali Kota dalam sambutan tersebut. Kata Theno, Pemkot Bitung tuntut untuk bekerja keras dalam upaya menjaga penerimaan PAD tetap stabil dan terserapnya belanja pemerintah secara efektif dan efisien.
Kendati demikian, disisi lain masyarakat tidak boleh terbebani. Belanja Pemerintah harus dipakai sebagai instrumenstumun dalam rangka menggerakkan dan menyeimbangkan perekonomian daerah.
“Kepada perangkat daerah terkait harus lebih memampuhkan diri untuk lebih kontributif dalam mengevaluasi langkah-langkah konfrit demi mencapai target strategis yang kita harapkan,” ucap Theno.
Ia menegaskan bahwa sesuai dengan laporan sebelumnya, dikatakan Theno bahwa dari target pajak daerah tahun 2022 sebesar 62,2 Miliar terlisasi sampe tanggal 24 Juni 2022 adalah 27,37 Miliar atau 43,7 % dari target.
“Pendekatan identifikasi dan penyesuaian tarif agar terus menerus dilakukan dengan harapan semua potensi PAD benar-benar terdata dengan baik pada tarif yang realistis,” jelasnya.
Lanjut Theno, PAD sangat penting, sebagai salah satu sumber daya pembangunan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Oleh sebab itu, Kata Theno perlu perlu terus digali potensi-potensi serta berbagai peluang pendapatan yang dimiliki daerah yang mungkin selama ini blum digarab secara maksimal.
“Terkait penyerapan anggaran kami minta untuk melaksanakan seusuai petunjuk teknis pelaksanaan dan target yang sudah di tetapkan dan jangan ada hambatan yang sumbernya dari internal,” paparnya.
Menurut Theno, bahwa terkait persoalan pajak dan retribusi untuk Theno menjelaskan PAD ini menjadi tanggung jawab bersama, baik Pemerintah Kota, Kecamatan, dan Kelurahan serta seluru elemen masyarakat Kota Bitung.(zet)













