Pemkot Tomohon Proaktif Tinjut BPK

Wakil Walikota Wenny Lumentut saat mengikuti arahan BPK. Foto: istimewa

Tomohon, Sulutreview.com – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E mengikuti pembukaan pemantauan tindak lanjut (tinjut) rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan kerugian negara kerugian daerah Semester I, secara Zoom Meeting di Terung Kabasaran Kolongan Satu Tomohon, Senin (27/6/2022).

Wakil Walikota mengatakan Pemerintah Kota Tomohon sangat proaktif terhadap tindak lanjut yang dilakukan oleh perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara.

“Kami memberikan apresiasi dan dukungan yang maksimal atas komitmen Kepala BPK dan jajarannya beserta komitmen kepala daerah untuk semua temuan dapat di selesaikan dengan baik,” ujarnya.

Langkah-langkah Pemerintah Kota dalam penyelesaian tinjut, telah dilaksanakan Sidang majelis TGR, telah ditanda tangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak dari seluruh yang kena TGR untuk di selesaikan dalam jangka waktu 60 hari kalender.

“Progres penyelesaian TGR untuk Pemerintah Kota Tomohon 6% terhitung Jumat, (23/6/2022) ada penyetoran progresnya nanti dilaporkan,” katanya.

Diikuti juga oleh Kepala perwakilan BPK RI Provinsi Sulut yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat BPK RI Provinsi Sulawesi Utara bpk. Nurendro, para Wakil Kepala Daerah,para Sekretaris Daerah dan para Inspektorat Daerah.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *