Manado, Sulutreview-com – Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, Selasa (28/6/2022).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan
Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sulut T.A. 2021 serta Ranperda Prakarsa Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional.
“Menjadi syukur dan kebanggaan tersendiri ketika melihat raihan hasil kerja keras kita bersama dalam pengelolaan keuangan daerah, di mana LKPD Sulawesi Utara terus mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” kata Kandouw.
Sebagai salah satu indikator keberhasilan dari proses pembangunan, Kandouw mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap bekerja sama.
“Maka saya mengajak segenap stakeholder pembangunan di daerah ini untuk terus bekerja bersama, bersinergi, serta berada dalam satu tekad dan komitmen, sehingga Pemerintah Sulawesi Utara mampu meraih opini WTP dalam pelaksanaan dan pengelolaan APBD pada tahun anggaran ke depan,” tukasnya.
Kandouw berharap Ranperda tentang pengelolaan Keuangan Daerah ini, akan disempurnakan bersama.
“Ranperda ini akan kita sempurnakan bersama, untuk nantinya dapat diundangkan dan berlaku sebagai dasar dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah, demi konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah, dan demi pengelolaan keuangan yang tetap baik, demi mendukung kelancaran program-program pembangunan serta unsur penunjang kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Diketahui, Fraksi di DPRD yakni Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Nyiur Melambai menyetujui Ranperda ini dibahas di tingkat lebih lanjut.
Responsif positif dari DPRD Sulut, disambut optimisme.
“Luar biasa berarti lembaga dewan yang terhormat ini menyetujui apa yang kita usulkan ini yang urgen yang perlu segera diantisipai dari segi perundang-undangan harus segera ditetapkan,” katanya.
Sebelum ada Perda ini Pemprov Sulut dan DPRD tidak bisa membahas KUA PPAS APBD Perubahan 2022 dan KUA PPAS APBD 2023
“Terima kasih semua fraksi yang sudah merespon dengan baik dan menyetujui langkah-langkah ini,” tandasnya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD, Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri mayoritas Anggota DPRD.(srv)













