Manado, Sulutreview.com – Ratusan warga Amurang Minahasa Selatan yang terdampak bencana abrasi pantai pada 15 Juni 2022 lalu, mendapat perhatian Wakil Gubernur Sulut Steven OE Kandouw.
Dilandasi rasa kemanusiaan dan kepedulian yang tinggi, Wagub Kandouw secara sukarela menghibahkan tanah pribadi seluas 5 hektar untuk para korban abrasi pantai.
Pemberian itu dilakukannya, karena ratusan warga yang terkena bencana, kini tak memiliki tempat tinggal lagi.
Tanah milik Wagub Kandouw yang dihibahkan berlokasi di Kelurahan Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Minsel.
Lokasi tersebut, nantinya akan dijadikan tempat hunian baru bagi 250 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak bencana di Kelurahan Uwuran I, Bitung dan Amurang.
“Kemuliaan hati seorang Wagub Pnt Steven OE Kandouw. Tanah 5 ha milik beliau di Rumoong Bawah Minahasa Selatan disumbangkan untuk relokasi 250 KK,” tulis Anggota DPRD Sulut Sandra Rondonuw yang diunggah di status media sosial Facebook pada Sabtu (25/6/2022).
Dalam postingannya, politisi PDI Perjuangan itu juga menyampaikan bahwa selain menghibahkan tanah pribadi, Wagub Kandouw juga mendorong adanya pengaspalan jalan dengan lebar 8 meter.
“Sekalian juga akan diadakan pengaspalan jalan selebar 8 meter,” tulis legislator Sulut daerah pemilihan Minahasa Selatan-Minahasa Tenggara itu.
Sandra juga menampilkan tangkapan layar percakapan antara dirinya dan Wagub Kandouw via aplikasi WhatsApp.
“Tim Komisi 5 DPR RI dan Kementrian PUPR, Kamis depan datang. Harus direlokasi 250 KK. Syaratnya harus ada tanah. Biar jo kita pe tanah. Kasiang dorang,” kata Kandouw.
Selain ratusan rumah warga, sejumlah infrastruktur seperti jembatan yang menghubungkan Kelurahan Ranoiapo, Uwuran Satu menuju ke Kelurahan Lewet, Bitung, Ranomea, dan Pondang, juga ambruk. Puluhan rumah, 5 cottage, 1 restoran, 10 perahu, 1 kedai kopi, dan ikon I’am Amurang, jembatan, area parkir bangunan penginapan juga putus. Saat ini, terdapat 269 jiwa sudah diungsikan.
Dalam bencana abrasi pantai, seperti yang dilaporkan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.(srv)