Cegah Stunting, Pemdes Tolombukan Barat Gelar Rembuk Desa

Pemdes Tolombukan Barat saat menggelar rembuk stunting (Ist)

Mitra, Sulutreview – Pemerintah Desa Tolombukan Barat Kecamatan Pasan Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan agenda rutin yaitu Rembuk Stunting tingkat Desa, bertempat di Kantor Hukum Tua, Selasa (14/06/2022)

Dikatakan Hukum Tua Desa Tolombukan Barat Robin Jowangkay, Rembuk stunting ini berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.

Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa kata Jowangkay, meliputi pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah dan pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif.

“Kesepakatan hasil rembuk stunting di Desa dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta rembuk stunting, dan pemerintah Desa,” terangnya

Ia menambahkan, pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapat perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa.

“Selanjutnya lewat Rembuk Stunting Desa, seluruh pemangku kepentingan di desa merumuskan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait,” pungkas Hukum Tua Robin Jowangkay. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *