Bitung, Sulutreview.com– Pihak Meares Soputan Minning (MSM) dan Tambang Tondano Nusa Jaya (TTN), nampaknya langsung bergerak cepat, dalam rencana expansi Perusahaanya yang akan merelokasi sebagian warga di wilayah Kelurahan Pinasungkulan.
Hal ini dibuktikan pada Kamis (02/06/2022) Presiden Direktur PT MSM/TTN David Sompie melakukan rapat kerja dengan Wali Kota Bitung bersama jajaranya untuk membahas
rencana pemindahan pemukiman atau resettlement Tinerungan Lingkungan II Pinasungkulan Ranowulu Kota Bitung kembali dibahas Kamis (02/06/2022) di Ruang SH Sarundajang Kantor Wali Kota Bitung.
Rapat ini juga dihadiri Presiden Direktur (Presdir) PT MSM/TTN David Sompie terkait rencana resettlement Tinerungan itu, punya alasan yang kuat dan sudah dilakukan kajian yang mendalam apalagi pada pengelolaan tambang ini meliputi Kabupaten Minahasa Utara dan Bitung dan melibatkan Kemendagri.
Sompie pun menegaskan bahwa pihaknya tidak menggunakan konsep relokasi pada hal ini, namun tetap konsep resettlement yakni program pemukiman kembali.
“Intinya kami tidak mau, pindahkan masyarakat hanya asal pindah lalu selesai,” ungkapnya.
Sompie pun mengatakan bahwa pihak Perusahaan sebelum melangkah tentu harus punya alasan yang kuat soal memindahkan warga. Apalagi lokasi warga sudah sangat dekat dengan area pertambangan yang dengan alasan keselamatan dan keamanan masyarakat menjadi alasan utama pemerintah kita untuk melakukan resettlement.
Ia menambahkan juga bahwa pemidahan warga punya dampak baik itu dari sisi ekonomi dan sosial. Maka dari itu konsep resettlement kita gunakan agar kehidupan sosial masyarakat dapat dipindahkan.
Diketahui, pada agenda sosialisasi rencana resettlement ini, lingkungan II Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu kota Bitung juga dibahas secara bersama-sama dengan Kemendagri dan Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM, dimana Walikota berterimakasih kepada kementerian dalam negeri dalam hal ini Direktur Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan kerjasama yang dihadiri oleh Prabawa Eka Soesanta bersama jajaran.
“Selama proses berjalan ini segala sesuatu harus dilakukan secara terbuka bukan dengan sembunyi-sembunyi, yang artinya harus dibicarakan hal-hal apa saja terkait dengan proses ini. Termasuk hasil apraisal (tim penilai) diberikan kepada pemilik lahan atau bangunan,” kata Wali kota Bitung Maurits Mantiri.
Maurits Mantiri menambahkan perbedaan antara relokasi dan resettlement kedua hal ini sangatlah berbeda, dimana relokasi biasanya hanya terjebak pada pemahaman tentang perpindahan saja, setelah itu tidak ada kegiatan dan aktivitas selanjutnya.
Namun untuk resttlement adalah satu kesatuan yang sejak dari awal kembali ke titik baru kemudian berada pada hidup normal barulah program ini berkahir.
Dalam agenda ini juga, pihak perusahaan menyampaikan konsep dari resttlement itu kepada masyarakat pinasungkulan.
Tim resttelement dari pemerintah kota Bitung juga terlibat dalam program ini yang bertanggung jawab untuk melaporkan semua kerja dan aktifitas kepada forkopimda kota Bitung (penasehat tim).
Hadir juga Head External dan Sustainability Departement PT MSM/ TTN Yustinus Harry Setiawan, Ketua tim penilai dr Hendrikus, ketua tim resttelement pemerintah Kota Bitung, Plh sekretaris daerah Forsman Dandel, Wakil ketua Michael Jacobus, ketua TP3 Sepakat, asisten 1 Julius Ondang, serta seluruh perwakilan masyarakat kelurahan Pinasungkulan.(zet)













