Manado, Sulutreview.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kemenkumham Sulut) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan bertema “Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan Berdasarkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Prinsip Dasar Pemasyarakatan Back to Basics”, Selasa (31/5/2022).
Rakernis ini bertujuan untuk mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan berdasarkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan Prinsip Dasar Pemasyarakatan Back to Basics.
Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran narkoba, serta sinergi dengan APH (Aparat Penegak Hukum)
Rapat yang digelar di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Haris Sukamto).
Rapat turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kusnali), Kepala Divisi Keimigrasian (Friece Sumolang), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Rudy Pakpahan), Plh. Kepala Divisi Administrasi (Veiby S. Koloay) dan seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Sulut.
Haris Sukamto menegaskan bahwa hasil dari rakernis ini harus dilaksanakan dan diimplementasikan oleh seluruh jajaran pemasyarakatan Sulawesi Utara. “Apalagi rakernis kali ini kita bicara tentang pelaksanaan tugas dan fungsi dalam menjaga stabilitas keamanan,” tegas Haris Sukamto.
Rapat ini menghadirkan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Abdul Aris) sebagai narasumber yang membawakan materi terkait Penguatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan dalam Menjaga Stabilitas Keamanan yang berdasarkan kepada Tiga Kunci Pemasyarakatan dan Prinsip Dasar Pemasyarakatan Back to Basics.
Abdul Aris menjelaskan secara rinci terkait 3 kunci pemasyarakatan maju dan langkah-langkah implementasinya. Abdul Aris juga memaparkan beberapa contoh isu aktual gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) yang sering terjadi dan Abdul Aris juga memberikan strategi untuk menghadapi isu-isu tersebut.(srv)













