Bitung, Sulutreview.com– Kantor DPRD Kota Bitung, mendadak ramai karena didatangi ratusan buruh yang ada di Kota Bitung yang melakukan demo damai pada Selasa (17/05/2022).

Terpantau, saat tiba di kantor DPRD langsung dipersilahkan masuk, oleh lintas komisi yang ada.
Terlihat juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Rahmat Dunggio bersama jajaran Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM – SPSI) Bitung yang diketuai oleh Ketua FSP RTMM-SPSI Bitung Petrus Sidangoli dan kawan-kawan.
Diketahui, ada beberapa poin yang menjadi tuntutan oleh pihak FSP RTMM-SPSI yaitu 1. Hapus pasal-pasal pada UU cipta kerja di Ominubus Law yang menangkal kesejahteraan pekerja, 2. Hadirkan pengadilan tinggi hubungan industrial, 3. Hadirkan UPTD pemgawasan di Kota Bitung. 4. Bentuk Dewan Pengupahan di Kota Bitung. 5. Tindak Tegas Perusahaan-Perusahaan yang melakukan tindak pidana ketenagakerjaan.
Pada rapat di kantor DPRD Bitung ini, dipimpin Ketua Komisi II Erwin Wurangian dan dihadiri oleh Geraldi Mantiri SE, Hi Ramlan Ifran, Hasan Suga, Benno Mamentu, Yusuf Sultan, Rafika Papente dan Glenn Lomban.
Sekilas yang disampaikan Kadis Tenaga Kerja Rahmat Dunggio mengatakan bahwa memang PHI wajib harus ada di Kota Bitung. Sebab masalah tenaga kerja hampir tidak ada habisnya digelar di kantor Dinas Tenaga Kerja yang sampai-sampai membuat mereka kewalahan.
Pada aksi demo damai ini mengambil rute dari Stadion Duasudara kemudian ke Kantor DPRD Bitung yang dikawal ketat aparat kepolisian dan jajaran Sat Pol PP. (zet)













