Tomohon, Sulutreview.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH. menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon tahun anggaran 2021 yang bertempat di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Tumatangtang, Selasa (19/4/2022).
Paropurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah,SE didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene dan Erens D. Kereh, AMKL.
Dia merinci Walikota penyamlaian LKPJ sesuai pasal 69 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, dan pada pasal 71, LKPJ memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, disampaikan paling lambat 3 bulan sejak berakhirnya tahun anggaran dan dibahas bersama DPRD untuk rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal ini juga sesuai dengan amanat permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
“Kemajuan pembangunan di kota Tomohon ini merupakan hasil sinergitas yang baik, antara pemerintah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat kota Tomohon,” katanya.
Berbagai keberhasilan pembangunan baik sarana-prasarana pertanian, jalan, air bersih, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, pembangunan sapras di kelurahan, fasilitasi terhadap investasi adalah kerja sama yang sinergis dan harmonis juga sebagai bukti bagaimana komitmen pemerintah kota Tomohon dalam upaya untuk meningkatkan percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Pencapaian ini juga terasa sempurna ketika kita pemerintah dan masyarakat mendapatkan penghargaan pengelolaan keuangan terhadap LKPD pemerintah kota Tomohon dari BPK RI yang meraih WTP berturut-turut.
“LKPJ ini sesungguhnya merupakan akumulasi dari pelaksanaan dan capaian program dan kegiatan dari semua perangkat daerah yang ada di lingkungan pemerintah kota Tomohon, baik secara teknis maupun administratif telah memberikan kontribusi yang positif dan signifikan terhadap kinerja pemerintah,” ujarnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE.,ME., beserta jajaran.(chichi)






