Walikota Caroll dan PLN Sepakat Manfaatkan FABA

Walikota teken MoU pemanfaatan FABA. Foto : ist

Tomohon, Sulutreview.com – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H, M.H bersama Manager unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan Minahasa PT.PLN (persero) Andreas Arthur menandatangani MOU tentang Pemanfaatan Produk Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) PLTU Amurang di Kota Tomohon, Selasa (22/3/022).

Andreas mengatakan FABA merupakan hasil pembakaran batubara pada proses operasional pembangkit listrik tenaga uap yang tergolong sebagai limbah non B3 terdaftar sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“FABA dapat digunakan sebagai substitusi bahan baku untuk kegiatan pemadatan tanah atau Material Stabilisasi Tanah,” katanya.

Substitusi Bahan Baku untuk kegiatan pemadatan tanah (Pembuatan Lapisan Sub-Based untuk kegiatan road base)
Substitusi Bahan Baku pembuatan Semen Mortar untuk pekerjaan unit pasangan tidak bertulang dan bertulang Subtitusi bahan baku Bahan campuran cor/rabat beton.
Subtitusi bahan baku pembuatan beton precast/praacetak.

“Subtitusi bahan baku pembuatan Paving Block, Batako, Kansteen, dan Roster.
subtitusi bahan baku dan/atau bahan penolong lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang aman bagi manusia dan lingkungan hidup,” tukasnya.

Walikota Caroll menyambut baik kerja sama tersebut karena berdampak positif bagi kelangsungan lingkungan. “Pemerintah Kota Tomohon sangat mengapresiasi kerja sama yang sangat bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat,” imbuhnya.

Dihadiri juga oleh Jajaran pemerintah Kota Tomohon, Manager bagian pemeliharaan operasi I Johan Kaparang, Manager bagian Pemeliharaan operasi II Oudy Rumbajang, manager PLTP lahendong Aminudin Wahid.(chichi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *