Bitung, Sulutreview.com– Kamis (17/03/2022) Wali Kota Bitung diundang oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bitung untuk menghadiri pertemuan tentang fasilitas dan kemudahan ketika menjadi Tenant Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan mekanisme dan procedure untuk menjadi Tenant KEK.
Selain Walikota yang diundang khusus, pihak jajaran pimpinan PT Membangun Sulut Hebat (MSH) serta puluhan Pengusaha yang sudah Existing di wilayah KEK yang berada di Kelurahan Manembo-nembo, Sagerat dan Tanjung merah pun hadir dalam kegiatan pertemuan tersebut.
Pada opening acara pertemuan ini, sejumlah pengusaha menanyakan banyak hal tentang status hukum seperti tanah serta kemudahan-kemudahan lainya untuk nantinya akan menjadi peserta Tenant di wilayah KEK dengan luas wilayah sebesar 92 hektar tersebut.
Sementara kegiatan berlangsung, Walikota tiba di lokasi pertemuan tepatnya di River Side Resto dan langsung memberikan pencerahan serta arahanya kepada jajaran pihak Pengusaha, jajaran Manajemen PT MSH serta DPMPTSP Bitung serta pihak Badan Pertanahan Kota Bitung.
Maurits mengatakan bahwa intinya untuk KEK ini, status tanahnya sudah jelas dan untuk persiapan dalam hal Tenant pihaknnya tentunya sudah menyerahkan kepada pihak PT MSH yang tentunya akan dibicarakan bersama-sama kepada Bapak Gubernur dalam teknis kemudahannya.
Hebatnya Maurits Mantiri yang juga Wakil Ketua Dewan KEK mengatakan bahwa untuk KEK ini, pihaknya berjanji akan menjadi tempat berusaha yang menjadi lebih kompetitif dari lokasi yang lainya. Untuk itu. “Saya akan menyampaikan hal ini, kepada Ketua Dewan KEK Bapak Gubernur Olly Dondokambey SE jika beliau memberikan ijin atau delegasikan untuk kita bahas terkait Tenant ini, maka kita akan bersama-sama menyusun draft untuk memudahkan Pengusaha berusaha di KEK ini,” tandasnya.
Intinya Maurits yakini, pihak PT MSH yang di back up oleh DPMPTSP Bitung dapat menyelesaikan untuk menyenangkan investor masuk di KEK. “Namun hal ini perlu kerja kolaborator agar supaya goalnya dapat cepat kita dapat untuk menyelesaikan teknis tenant di wilayah KEK ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Ir Pingkan Sondakh mengatakan bahwa kegiatan ini, sebagai persiapan untuk launching dalam pendaftaran akan masuknya investor menjadi Tenant di wilayah KEK. “Ya dalam waktu dekat akan dilakukan penandatanganan kerjasama dengan kalangan Pengusaha yang ada di wilayah KEK terkait Tenant di lahan 92 hektar,” katanya.
Ia menambahkan bahwa memang untuk saat ini, ada 19 perusahaan sudah exixting di wilayah KEK di Kota Bitung yaitu PT Conblock Indonesia Surya, PT Trans Continent, PT Sari Usaha Mandiri, UD Imanuel, PT Marina Nusantara Selaras, CV Gilontas, PT Indo Lautan Mas, Puri Bitung Gemilang, UD Filadelfia, PT Tritis International, UD Garcia, CV Nelayan, PT Mapalus Makawanua Charcoal Industry, PT Anugerah Timur Makmur, PT Alam Baru Rekor, PT Mitra Duta Optimal, PT Aneka Gas Industries, PT Indoworld dan PT Nutrindo Fishfood International.(zet)













