Tim Kejaksaan Tinjau Gedung RSUD Pratama Bitung, Kadis Kesehatan Katakan Begini

Bitung, Sulutreview.com– Menyusul akhir bulan Maret mendatang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Kota Bitung akan segera diresmikan. Membuat sejumlah aparat Hukum langsung meninjau untuk mengecek kondisi bangunan RSUD Pratama milik Pemerintah Kota Bitung yang telah menelan anggaran sekira 24 miliar tersebut.

Terpantau wartawan, sekira pukul 11:30 WITA Kamis (10/02/2022), terlihat Tim Kejaksaan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son SH MM MH datang ke RSUD Pratama Bitung langsung dijemput Kepala Dinas Kesehatan dr Pitter Lumingkewas serta sejumlah pengurus Kontraktor bangunan RSUD serta PPKom Christian Kuhrmeyer dan langsung masuk meninjau kedalam bangunan RSUD yang sudah 100 persen selesai.

Tim Kejaksaan langsung mengitari dalam gedung sampai keruangan atap. Terlihat Kajari Frenkie Son SH MH dan tim sangat detail mengamati setiap sisi gedung sambil bercakap-cakap dengan Kadis Kesehatan dan para kontraktor. Didalam gedung Tim Kejaksaan hamper 30 menit mengecek gedung.

Usai, tim Kejaksaan mengecek di RSUD dan pamit pergi. Sejumlah wartawan langsung menanyakan maksud dari kedatangan Tim Kejaksaan Bitung kepada Kepala Dinas Kesehatan Bitung dr Pitter Lumingkewas. Menurut dr Pitter bahwa, kedatangan tim Kejaksaan bukan berarti ada masalah hukum serius.

Namun Ia mengatakan bahwa, pihak Dinkes sangat berterimah Kasih atas kedatangan Tim Kejaksaan, karena sejak awal pihak Dinkes, sudah memohon bantuan dari pihak terkait, dalam hal ini, Kejaksaan dan Inspektorat untuk mengawal akan proyek besar seperti pembangunan RSUD ini.

Hal ini bertujuan, sambungnya agar supaya, tidak ada rentan bermasalah. Pitter juga mengatakan sebagai orang-orang medis.

“Kami hanya bisa menyampaikan kriteria-kriteria Rumah Sakit yang baik dan benar. Tapi untuk isi dan volumenya, tentu yang lebih paham adalah dari pihak konstruksi, sehinga dari awal kami menghubungi Dinas PUPR, dan Inspektorat dan pengawasan dari pihak Kejaksaan, supaya ketika kita damping proyek ini, bisa selesai, memenuhi sesuai yang sudah diatur menjadi aturan Negara kita, agar hasilnya bisa bermanfaat secara maksimal,” pungkasnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *