Bitung, Sulutreview.com– Rabu siang sekira pukul 10:00 WITA Rabu (26/01/2022) terlihat puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Petugas Dinas Perhubungan serta pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan sejumlah aparat kepolisian mulai berjalan di pinggir jalan mengepung Pusat Kota Bitung.

Usut punya usut, ternyata maksud dan tujuan Tim Gabungan dari Pemkot Bitung ini, untuk penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah melewati batas jalan atau wilayah-wilayah yang merupakan jalur hijau yang layak untuk tidak ada aktivitas penjualan.

Para tim gabungan dalam penertiban tersebut, sempat juga terlibat adu mulut dengan para pemilik lapak ataupun tenda jualan. Akan tetapi dengan adanya penjelasan dari tim ditambah dari Lurah setempat akhirnya suasana yang sempat tegang akhirnya kian mencair karena sudah mendapat penjelasan oleh tim gabungan.
Alhasil, ada juga pemilik lapak dan tenda langsung melakukan pembongkaran sendiri untuk menghindari aksi penertiban tim Gabungan Pemkot teraebut.
Kepala Unit Pasar Perumda Pusat Kota Bitung Dewi Mamontoh mengatakan bahwa penertiban PKL ini, tidak semuanya sebab ada lokasi-lokasi yang memang tidak diperbolehkan untuk ada lapak ataupun tenda jualan seperti di wilayah Kanopi juga dilakukan penataan.
“Hal ini dalam rangka penataan akan wajah pusat Kota Bitung. Untuk penertiban ini berlaku hanya 1 hari saja,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Sat Pol PP Steven Suluh SSTP M.AP mengatakan bahwa kendati hari ini telah dilakukan penertiban. Akan tetapi aparat kami akan terus menjaga wilayah yang dianggap tidak boleh ada aktivitas jual beli. “Ya akan ada anggota Sat Pol PP yang akan menjaga di wilayah Pusat Kota ini, serta melakukan Patroli siang dan malam,” katanya.
Mantan Kaban BKDD Kota Bitung ini mengatakan bahwa memang wilayah pusat Kota ini harus ada penataan. Agar supaya ada wajah baru di tahun 2022 ini.
“Kami tidak melarang akan adanya PKL. Akan tetapi harus ada aturan dimana saja yang wajib untuk melakukan penjualan jangan sampai sudah berada di badan jalan tentu hal tersebut akan melanggar aturan lalu lintas jalan,” katanya.
Sementara itu, pada pantauan wartawan pelaksanaan penertiban PKL ini, sejak siang sampai Sore berjalan aman dan lancar.
Terlihat juga ada sejumlah mobil yang sudah parkir lama, di wilayah pusat Kota Bitung yang diduga, setiap malam melakukan aktivitas berjualan sehingga langsung di dorong tim gabungan untuk dilakukan penataan.(zet)













