Teken MoU dengan Kementerian P2MI, Pemprov Sulut Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Gubernur Yulius Selvanus bersama Menteri Muktharudin usai tanda tangan MoU. Foto:ist

Jakarta, Sulutreview.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di Jakarta Jumat (24/4/2026).

Langkah tersebut, ditempuh sebagai upaya memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hadir dalam penandatanganan, Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, bersama Menteri Perlindungan PMI Muktharudin, dalam sebuah agenda resmi penguatan tata kelola penempatan dan perlindungan tenaga kerja asal daerah.

Pada kesempatan itu, Gubernur Yulius mengatakan bahwa pekerja migran bukan hanya tenaga kerja, melainkan juga sebagai duta daerah yang membawa nama baik Sulut di kancah internasional serta menjadi penopang ekonomi keluarga atau devisa bagi negara.

“Sulawesi Utara menjadi salah satu provinsi yang aktif dalam mengirimkan tenaga kerja ke sejumlah negara, termasuk Jepang. Untuk itu, negara dan daerah wajib hadir dan memastikan bahwa mereka diberangkatkan secara legal, memiliki kompetensi dan keahlian yang terlindungi secara menyeluruh,” tukasnya.

Kerja sama yang dilakukan, sambung Gubernur Yulius menjadi bagian dari implementasi amanat nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja migran Indonesia melalui pendekatan yang lebih terintegrasi.

Melalui sinergi ini yang terjalin, Pemprov Sulut berkomitmen membangun sistem yang mencakup pelatihan keterampilan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga penyediaan informasi yang komprehensif sebelum keberangkatan.

“Tujuannya agar para pekerja migran asal Sulawesi Utara memiliki daya saing tinggi, sekaligus juga meminimalkan risiko yang sering dihadapi di negara penempatan,” tandasnya.

Pemprov Sulut, sebagaimana harapan Gubernur Yulius, yakni melalui kerja sama tidak hanya menjadi dokumen formal, melainkan benar-benar diimplementasikan hingga ke tingkat keluarga calon pekerja migran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Menteri Muktharudin, pada kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Provinsi Sulut menjadi langkah yang sangat penting, terutama dalam membangun ekosistem migrasi kerja yang aman, profesional, dan berkelanjutan.

“Perlindungan pekerja migran harus dimulai mulai dari daerah asal. Tentunya dengan sistem yang kuat. Upaya ini sebagai langkah, bahwa kita ingin memastikan tidak ada lagi pekerja yang berangkat tanpa persiapan,” tandasnya.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *