81 Desa Terima 57 miliar Dandes

Hendra Tangel

SULUTREVIEW.COM, BOLTIM – 81 desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menerima Dana Desa (Dandes) sebesar Rp57 miliar. Penggunaan anggaran tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022.

“Perpres itu menjadi acuan dalam penggunaan dana desa tahun ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hendra Tangel.

Dandes tahun diperuntukan pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 40 persen, ketahanan pangan 20 persen, 8 penanganan Covid-19 dan sisanya disesuaikan dengan kebutuhan desa.

“Anggaran ini harus dikelola dengan baik dan sesuai peruntukkan. Jangan sampai salah menyalahgunakan karena bisa berkonsekuensi hukum di kemudian hari,” ujarnya.Dandes yang diterima 81 desa mengalami penurunan hingga lebih dari Rp10 miliar. Jika sebelumnya Dandes yang diterima sebesar Rp68 miliar, tahun ini menjadi Rp57 miliar. (liem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *