Foto Kajari Bitung Frenkie Son SH MH MM (kanan) saat berdiskusi dengan wartawan lalu.
Bitung, Sulutreview.com-Silent Operation atau bekerja dalam diam nampaknya dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bitung yang dikepalai oleh Bapak Frenkie Son SH MM MH, terhadap kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Pemerintah yang terjadi di Kelurahan Batu Putih yang bermula pada tahun 2005 silam berupa mesin es batu atau Cold Storage.
Diketahui memang sejak awal Januari 2022 Kota Bitung dikejutkan dengan adanya pemanggilan pertama seorang Ketua Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kota Bitung Nabsar Badoa di Kantor Kejaksaan Negeri Bitung.
Dan hal ini pun seakan membuat warga Bitung gempar dengan mendadak viral adanya kasus dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah berupa Cold Storage tersebut.
Kendati begitu, Nabsar Badoa sepertinya beranggapan bahwa hal ini hanya pemanggilan biasa saja, sebab pihak Kejaksaan hanya memintai keterangan saja. “Saya bukan diperiksa melainkan hanya dimintai keterangan saja ” katanya pada pemanggilan awal oleh pihak Kejaksaan.
Sementara itu, pihak Kejaksaan melalui Bapak Kajari Frenkie Son SH MH MM, mengatakan bahwa pemanggilan Nabsar Badoa adalah pemeriksan atas kasus dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah di Batu Putih berupa mesin Cold Storage.
Atas adanya kasus ini, beberapa aktivis pun langsung menggonggong angkat bicara, mendukung langkah Kejari Bitung untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Pemerintah tersebut sampai keakar-akarnya.
Apalagi kata mereka (Sejumlah aktivis red) kehadiran Cold Storage di Batu Putih untuk membantu opersional produksi ikan nelayan disana. Dan seharusnya bantuan pemerintah tidak boleh dikelola oleh swasta. Kata Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulut dr Sunny Rumawung.
Pihak Kejaksaan pun seakan diam seribu bahasa, usai pemanggilan pertama kepada seorang Anggota DPRD Bitung karena beberapa kali ditanya kepada Kajari, enggan memberikan tanggapannya.
Beruntung belum lama ini, yaitu pada Rabu (19/01/2022) saat wartawan menanyakan via whatsAPP, syukur alhamdulilah Kajari Bapak Frenkie Son SH MH MM langsung menjawabnya.
“Ya untuk kasus dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah di Batu Putih, tetap masih dalam konteks penyelidikan (Lidik),” tegasnya.
Kita tunggu saja gebrakan Kejari Bitung untuk mengusut tuntas secara terang menderang kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Pemerintah berupa mesin Cold Storage ini.(zet)













