Tomohon, Sulutreview.com – Pemerintah Kota Tomohon berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
Tujuannya untuk mewujudkan perlindungan paripurna demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Bukan hanya itu, Pemkot Tomohon berkomitmen untuk meraih penghargaan Paritrana Award, yakni apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang memiliki komitmen serta dukungan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Pemerintah Kota Tomohon telah melaksanakan penilaian dalam tahap awal keikutsertaan Kota Tomohon pada Penghargaan Paritrana Award,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME saat menghadiri Rapat di Command Center Mall Pelayanan Publik Kota Tomohon, Selasa (14/12/2021)
Roring pada kesempatan itu, memimpin jalannya rapat antara Pemerintah Kota Tomohon dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa.
Rapat ini membahas tentang Monitoring Evaluasi antara BPJS Ketenagakerjaan Dengan Pemerintah Kota Tomohon Menuju Universal Worker Coverages
Rapat ini diikuti oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Minahasa Agnes Pujiastuti dan jajaran Pemerintah Kota Tomohon.(srv)













