Mitra, Sulutreview – Pekerjaan Dana Desa (Dandes) Tahap Tiga Tahun 2021, Pemerintah Desa Wongkai Kecamatan Ratahan Timur Minahasa Tenggara, Bangun Drainase dan Penutup Drainase, Jalan Usaha Tani, dan pemeliharaan Jaringan Air Bersih

Hukum Tua Desa Wongkai Royke Ponggohong mengatakan, semua pembangunan yang dilakukan oleh Pemdes Wongkai adalah guna untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, dalam upaya meningkatkan perekonomian di desa

“Sektor pertanian perlu mendapat dukungan dari pemerintah. Untuk itu jalan usaha tani merupakan salah satu program untuk mendukung sektor pertanian,” ujar Royke Ponggohong baru-baru ini

Lanjutnya, begitu juga dengan pembuatan drainase, dan pemeliharaan jaringan air bersih, merupakan pembangunan kerja berkelanjutan yang ada di desa Wongkai.
“Semua diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat,” tandas Royke Ponggohong
Untuk diketahui, pembuatan drainase di jaga 4 dengan volume 77 Meter menggunakan Dana Desa (Dandes), dengan total anggaran Rp. 105.351.750,-
Pemeliharaan jaringan air bersih Rp. 8.000.000,-
Jalan Usaha Tani sepanjang 1280 Meter, dengan anggaran Rp.Rp 118.925.625,-
(Advetorial)






