Pemdes Bongkudai Gelar Musdes Penetapan APBDes Tahun 2022

SULUTREVIEW.COM, BOLTIM-Pemerintah Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melaksanakan musyawarah desa (MUSDES) penetapan APBDes tahun anggaran 2022.

Bertempat di Balai Desa Bongkudai, Jum’at, (26/11/2021) Musdes kali ini dihadiri oleh Camat Sarpia Mamonto, BPD dan anggota, RT, LINMAS, KPMD, PKK, PD, PLD, dan tokoh masyarakat.

Pelaksanakan MUSDES APBDes ini mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa dan Permendesa PDTT nomor 16 tahun 2019 tentang musyawarah desa. MUSDES APBDes bertujuan untuk menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa Kemadu untuk tahun anggaran 2022.

Kepala Desa Bongkudai (Sangadi) Dahri Lentang melalui sambutannya, mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada seluruh peserta musdes yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini. Proses penyusunan RKPDes tentunya tidak mudah untuk memenuhi keinginan semua masyarakat, tapi paling tidak kita akan mendahulukan kegiatan yang paling prioritas, dan untuk kegiatan yang belum terdanai tahun ini bisa diajukan kembali tahun berikutnya.

“Penggunaan Dana Desa 68 % harus digunakan sesuai Peraturan Presiden no 104, yaitu 40 % untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20 % untuk ketahanan pangan, serta 8 % untuk penanganan covid 19. Dan selebihnya bisa digunakan untuk kegiatan Prioritas,” tandas Dahri.

Di tempat yang sama Ketua BPD Abdul Haris Damopolii memaparkan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Bongkudai tahun anggaran 2022 yaitu:

  1. Pendapatan Desa : Rp 1.197.445.496,00
  2. Belanja Desa : Rp 1.279.425.203,00
  3. Surplus/ defisit : Rp 81.979.707,00

“Kegiatan yang nantinya di laksanakan berupa, kegiatan fisik : Irigasi pertanian, pembukaan jalan usaha tani, sedangkan pemberdayaan : Bantuan kelompok itik jawa,” Pungkasnya.

Sementara itu Pendamping Lokal Desa (PLD) Taslim Mamonto, berharap bahwah dengan adanya penetapan ini, akan menjadi acuan ataau dasar untuk rencana kerja di tahun 2022 mendatang.

“Mungkin nantinya ada penyesuaian anggaran, namun melalui penetapan ini, akan menjadi dasar dalam merealisasikan Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Des (ADD),” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *