Oleh : Hilda Margaretha
GAGAL panen yang dialami para petani cabai atau yang lebih familiar dengan sebutan rica di Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), cenderung membuat petani enggan menanam komoditas tersebut.
Namun tidak demikian halnya dengan Effendy Singal yang bekerja keras sehingga menghasilkan varietas unggul cabai anti penyakit.
Selama 16 tahun menanam cabai, Effendy bersama petani lainnya mengaku kerap mendapati penyakit patek yang menyebabkan cabai yang siap dipanen menghitam dan busuk. Akibatnya kerugian tak dapat dihindari.
Praktis dengan kondisi yang demikian, petani Remboken lebih memilih tanaman lainnya, dan bahkan meninggalkan profesinya untuk beralih pada pekerjaan lain yang menjanjikan. Makanya tak mengherankan jika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pun meningkat.

Varietas Rica Don lebih unggul dari bibit cabai lainnya
“Petani di Desa Leleko, tepatnya di Kecamatan Remboken banyak yang tidak suka menanam rica. Karena seluruh benih rica yang ditanam rentan diserang penyakit patek,” kata Effendy mengisahkan pengalamannya pada Jumat (12/11/2021).
Kondisi ini, bukan hanya berlaku bagi petani di Minahasa tetapi juga berlaku di seluruh Indonesia. Sampai kemudian muncul keinginan Effendy untuk mencari cabai anti patek.
Usaha yang dilakukan Effendy membuahkan hasil, menyusul upayanya melakukan kawin silang secara alami. Varietas yang dihasilkan terbilang unggul. Karena sensasi rasanya jauh lebih pedas dibandingkan rica lainnya.
“Saya temukan rica tahan patek dan pedas yang merupakan hasil kawin silang, dengan masa panen yang lebih panjang, yakni selama setahun,” tukasnya.
Hasil panen yang melimpah, kini dinikmati Effendy sampai kemudian keberhasilannya diikuti ratusan petani cabai lainnya.
Effendy menamai varietas cabai unggulannya dengan nama Rica Don, yakni diambil dari penggalan nama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Bibit cabai tersebut, kemudian dibagikan kepada petani untuk ditanam. “Saya menanam rica di area yang cukup besar. Petani di Remboken juga ikut, karena melihat rica yang anti penyakit, sampai kemudian petani mulai berhasil. Alhasil, selain panen melimpah, masyarakat yang kesehariannya nongkrong mulai ada pekerjaan. Bahkan Kabtimbamas ikut berkurang,” bebernya.
Kini petani cabai di Remboken, telah mencapai ratusan orang. Bahkan rata-rata secara ekonomi mengalami peningkatan signifikan.
“Karena tanam rica petani Remboken saat ini sudah bisa membeli tanah, rumah, motor baru. Jadi secara ekonomi meningkat,” ujarnya.

Petani cabai Kecamatan Remboken andalkan cabai hasil kawin silang
Saat ini, Kecamatan Remboken mendapat julukan sebagai daerah sentra cabai. Dari Balai Sertifikasi Benih sangat setuju dengan sebutan Rica Don.
Dua varietas, Rica Don dan Rica Remboken super memiliki ciri-ciri khusus, yakni ujungnya bergaris, dalam sepekan dengan jumlah 1.000 tanaman cabai mampu menghasilkan 100 kilogram cabai yang dibeli pedagang dengan harga Rp18.000 per kilogram.
Harga tersebut masih terbilang normal. Sebab, ketika mengalami cuaca yang tak bersahabat cabai yang ditanam Effendy pernah dijual Rp115.000 per kilogram.
Effendy kini menyandang predikat sebagai petani unggul, sebab keberhasilan yang dicapainya bukan untuk dirinya sendiri. Melainkan juga dimanfaatkan untuk mendorong petani lainnya. Mulai dari cara menanam, merawat, memanen serta mendapatkan bibit unggul.
Saat menanam, Effendy mengajarkan petani, bagaimana menyiapkan lahan, menghampar plastik mulsa hingga proses pemupukan. Mulai penggunaan pupuk dasar, SP36, Phonska dan KCL.
“Kalau untuk tanaman rica digunakan pupuk Phonska, SP36 dan kapur dolomit. Di dalam bedengan sudah ada pupuk. Prosesnya sebelum tanah di angkat dari pinggiran, sudah diberikan pupuk. Di mana manfaat SP36 untuk pembesaran batang dan merangsang pembungaan,” jelas Effendy.
Tanaman cabai dengan mekanisme tumpangsari, ternyata menjadi solusi untuk mengurangi penyakit maupun hama yang menyerang seperti kutu kebul, tungau putih, dengan adanya tanaman jagung bisa melindungi.

Tanaman cabai yang siap dipanen
Keberhasilan Effendy yang dipercaya sebagai Ketua Kelompok Petani Samberong yang artinya mata air, juga diikuti Sekretaris Jeffry Tumembow, Hans Kasenda, Marthen Mongkau, James Kairupan dan petani lainnya.
Bahkan keberhasilan mereka juga turut didukung oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulut.
“Kami mendapatkan pelatihan secara intens. Dan apa yang telah diberikan, kami bagikan kepada petani lainnya. Saat ini sejumlah daerah juga mengambil bibit dari Remboken, yakni Talaud, Bolaang Mongondow yang mengambil bibit dari Remboken. Ada yang beli biji dan bibit. Satu bibit yang siap tanam dihargai Rp1.000,” kata Jeffry Tumembow.
Sampai sejauh ini, petani di Remboken sudah mencapai 200-an, setiap tahunnya membutuhkan 30 ribu ton, namun yang terealisasi baru 20 ribu ton. “Kami berharap pada waktu mendatang volumenya bisa ditambah,” ujarnya.
Program BI Bantu Petani dan Wirausaha
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggulir program pelatihan Wirausaha Unggulan Bank Indonesia (WUBI) dan Petani Unggulan Bank Indonesia (PUBI).
Seperti diketahui, dunia pertanian dan UMKM memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian nasional maupun daerah. Sektor pertanian dan UMKM merupakan penyedia jaring pengaman masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah, merupakan salah satu sumber pendapatan utama yang berperan penting dalam mengentaskan kemiskinan.
Dikatakan Kepala Kantor Perwakilan BI Sulut, Arbonas Hutabarat, sebagai negara agraris, peranan sektor pertanian masih cukup dominan. .
“Menurut data Badan Pusat Statistik, kontribusi sektor pertanian di dalam PDB kuartal III-2021 sebesar 13,6%. Sektor pertanian masih menjadi penopang pertumbuhan ekonomi negara terbesar ke-2 setelah industri pengolahan,” sebutnya.
Peranan dari sektor UMKM juga mengalami perkembangan, utamanya di era pandemi Covid-19. Di mana sektor UMKM diyakinkan sebagai sektor yang mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian selama pandemi.
Atas dasar itulah maka pemerintah kemudian menggagaskan agar sektor UMKM dapat dijadikan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang baru.
Namun di sisi lain, sektor pertanian dan UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan ketenagakerjaan. Salah satu faktor penghambat yang dominan adalah masih banyak petani dan pelaku UMKM yang belum mampu untuk membuat pencatatan laporan keuangan yang
terstruktur, serta tidak memperhitungkan Harga Pokok Penjualan (HPP) sebagai komponen yang krusial dalam perhitungan hasil penjualan mereka.

Para petani unggul mendapat penghargaan dari BI Sulut
“Kurangnya pengetahuan di bidang pencatatan keuangan dan kewirausahaan ini menyebabkan para petani dan pelaku UMKM tidak mampu untuk mengelola pendapatan mereka secara maksimal, sehingga seringkali tidak dapat menggunakan pendapatan dari hasil penjualan sebelumnya untuk produksi berikutnya,” tukasnya.
Sebagai bagian dari cara memitigasi hambatan terhadap profesi petani dan juga pelaku UMKM, maka Kantor Perwakilan BI membentuk Program Petani Unggulan dan Wirausaha Unggulan. Program ini diciptakan untuk membantu para petani dan wirausahawan dalam mengembangkan kapasitas mereka.
Secara khusus, program ini dibuat agar para petani dan wirausahawan memiliki mindset yang lebih terarah, agar memiliki kemampuan yang lebih tajam untuk menyelesaikan persoalan bisnis yang sedang dihadapi sehingga mampu menemukan pemecahan masalah yang terbaik berdasarkan hasil investigasi. Kemampuan itulah yang berusaha untuk ditumbuhkembangkan selama pelatihan.
“Program Petani Unggulan dan Wirausaha Unggulan Bank Indonesia tahun 2020 telah berjalan selama satu tahun, yakni sejak November 2020. Dan dalam kurun satu tahun tersebut, telah dilaksanakan empat tahapan pelatihan yang dilakukan secara offline dan online.
Petani Sulut Sejahtera
Petani di Sulut terbilang sejahtera, indikator pengukurnya adalah Nilai Tukar Petani (NTP) yang pada Oktober 2021 tercatat 109,28.
“Secara tahun kalender 2021, NTP telah naik sebesar 7,02 persen, sedangkan menurut tahun ke tahun naik menjadi 10,10 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) menunjukkan pergerakan positif, mengalami kenaikan 0,35 persen, dari nilai 109,61 di bulan September menjadi 110,00 di bulan Oktober,” ungkap Kepala BPS Sulut Asim Saputra.
NTP sebut Asim adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani dan dinyatakan dalam persentase.
“NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur
kemampuan tukar produk yang dihasilkan atau dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani,” urainya.
Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani relatif lebih baik dan tingkat kehidupan petani juga lebih baik. “Mulai tahun 2019 dilakukan perubahan tahun dasar dalam penghitungan NTP dari tahun dasar 2012 sebesar 100 menjadi tahun dasar 2018 sebesar 100.
Perubahan tahun dasar ini dilakukan untuk menyesuaikan perubahan pergeseran pola produksi pertanian dan pola konsumsi rumah tangga pertanian di perdesaan, serta perluasan cakupan subsektor pertanian dan provinsi dalam penghitungan NTP, agar penghitungan indeks dapat dijaga ketepatannya.
Pertanian Sulut Survive di Kala Pandemi
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi sulut Ir Novly Wowiling mengatakan produk pertanian mengalami peningkatan. Indikasi keberhasilan dapat dilihat dari jumlah sertifikat karantina triwulan I 2021 naik sebesar 79 % periode yang sama 2020 hanya 7.163 sertifikat.
“Kenaikan ini mengindikasikan peningkatan perdagangan produk pertanian di Sulut baik domestik maupun ekspor,” ujarnya.
Sektor pertanian di masa pandemi Covid-19 tetap memberikan kontribusi yang positif, antara lain capaiannya mencakup produksi padi, produksi jagung (pipilan kering), produksi kedelai (pipilan kering).
Selanjutnya, produksi komoditi hortikultura seperti cabai besar, tomat, bawang merah.
Diketahui, sektor pertanian di masa pandemi Covid-19 tetap memberikan kontribusi yang positif, antara lain capaian produksi padi sebesar 48 % yaitu 377.503 ton) Gabah Kering Giling (GKG) dari target RPJMD tahun 2021 sebesar 786.543 ton, produksi jagung (pipilan kering) sebesar 23,02 % yaitu 353.516 ton) dari target RPJMD tahun 2021 sebesar 1.535.987 ton.
Produksi kedelai (pipilan kering) sebesar 25,38 % yaitu 2.893 ton) dari target RPJMD tahun 2021 sebesar 11.400 ton. produksi komoditi hortikultura cabai besar sebesar 1,37 % yaitu 54 ton) dari target RPJMD tahun 2021 sebesar 3.942 ton, cabe rawit sebesar 29,87 % yaitu 4.215 ton) dari target RPJMD tahun 2021 sebesar 14.113 ton, tomat sebesar 32,58 % yaitu 8.726 ton) dari target RPJMD tahun 2021 sebesar 26.783 ton, dan bawang merah sebesar 46,59 % yaitu 1,358 ton) dari target RPJMD tahun 2021 sebesar 2.915 ton.(*)













