BAHAYA: WALHI Sulut Warning Kerusakan Lingkungan Bakal Terjadi di Pinasungkulan

Gambar peta PT MSM dan mobil pertambangan (foto istimewa)

Bitung, Sulutreview.com– Rencana ekspansi PT Meares Soputan Minning (MSM) dan PT Tondano Nusa Jaya (TTN) untuk melakukan relokasi di Kelurahan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, mengundang tanggapan dari beberapa organisasi lingkungan di Sulawesi Utara (Sulut).

Tak tanggung-tanggung pihak (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Sulawesi Utara, Berty Pesik menyuarakan secara lantang terkait tanggapannya, dimana terkait rencana expansi pihak PT MSM/TTN tersebut. Menurutnya, pada proses relokasi ini, hal yang paling krusial dan patut digaris bawahi adalah soal kerusakan lingkungan.

Apalagi kuat dugaan, rencana relokasi lahan Pinasungkulan tersebut, akan menggunakan konsep ‘resettlement’ oleh pihak PT MSM/TTN maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung. Hal ini kuat dugaan untuk menghindari akan berbagai kepentingan kerusakan akan nilai-nilai EKOLOGIS akan wilayah tersebut.

Konsep ‘resettlement’ yang digunakan para pemangku kepentingan guna ‘memuluskan’ rencana relokasi, di tanggapi serius oleh salah satu Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Advokasi Pertambangan internal WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Sulawesi Utara, Berty Pesik.

Menurut Berty yang adalah aktivis senior WALHI Sulut ini, bahwa nilai-nilai krusialnya bukan pada konsep penerapan rencana relokasinya, akan tetapi Ia me-warning jangan sampai ada terjadi kerusakan lingkungan.

“Ini bukan relokasi pemukiman, tidak ada parameter ke arah itu. Itu sistim “Tukar Guling” antara administrasi pemerintahan dengan batu kuarsa (PT MSM/TTN)” kata Berty saat bersua pada pekan lalu.

Menurutnya jika mereka berhasil mendapatkan konsesi bahan tambang di bawah tanah pemukiman kelurahan Pinasungkulan, itu fenomena yang punya akses-akses pintu belakang politik dan hukum yang lebih bisa menjamin untuk meraih sumber daya ekonomi yang mereka perlukan.

Saat disentil terkait langka strategis WALHI Sulut, kedepannya dalam menyikapi akan dampak dari rencana “Tukar Guling” atas kepentingan perusahaan tambang emas PT MSM/TTN.

“Kami belum ke persoalan tukar guling! Kami masih menilik akuntabilitas dari keputusan yang telah dilakukan oleh Corporates CEO PT MSM/TTN pada ranah Pidana Lingkungan Hidup dilubang galian PIT Araren” pungkasnya.

Sementara diketahui, oleh pihak PT MSM/TTN telah melakukan kajian akan rencana ekspansi wilayah kelola eksplorasi tambang emas, sejak tahun 2016 dan telah mempresentasikan hasil kajiannya ke Pemkot Bitung pada bulan Mei 2021.

Selain itu, Pemkot Bitung pun terus berupaya mematangkan akan rencana relokasi tersebut, dengan membentuk Tim yang diduga untuk memuluskan rencana relokasi di Kelurahan Pinasungkulan tersebut.

Apalagi kabar terbaru, pihak Pemkot Bitung telah intens untuk melakukan pengukuran di wilayah Pinasungkulan tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukikan (PERKIM) Kota Bitung Hendri Sakul ST. “Bukan pengukuran namun tim kami telah turun di wilayah Pinasungkulan untuk melakukan pendataan dan penataan yang direncanakan akan berlangsung selama 2 pekan,” singkatnya dari balik ponsel.

Ditanya apakah memang, rencana relokasi warga akan segera dilakukan? Sakul menjawab bahwa hal tersebut pihaknya belum mengetahui secara pasti. “Maaf saya hanya menjalankan tugas saya, kalau soal rencana itu, saya belum mengetahui secara persis,” kelitnya.

Sementara itu, salah satu Humas PT MSM/TTN Sinyo Rumondor saat dikonfirmasi wartawan Selasa (16/11/2021) via WhatsAPP. Ia mengatakan bahwa perlu diketahui untuk saat ini, kajian lingkungannya sedang berproses. “Perlu diketahui, untuk rencana relokasi di Pinasungkulan tidak secara keseluruhan. Untuk lengkapnya bisa ditanya ke Pak Sekretaris Daerah Kota Bitung,” tegasnya.

Sayangnya Sekda Dr Audy Pangemanan M.SI saat dikonfirmasi wartawan masih enggan, untuk menjawabnya. Sebab saat di chatting via WhatsAPP Ia belum menjawabnya.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *