AGK Dapat Mandat sebagai Plh Sekdaprov Sulut

Gubernur Olly Dondokambey saat menyerahkan surat perintah kepada AGK. Foto : istimewa

Manado, Sulutreview.com – Birokrat andal Asiano Gammy Kawatu SE MSi (AGK) mendapat mandat dan kepercayaan untuk memangku jabatan sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Penyerahan surat perintah dilaksanakan di VIP Pemprov Bandara Sam Ratulangi, Senin (1/11/2021).

Jabatan baru tersebut dimeteraikan melalui
surat perintah yang diteken Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE.

Jabatan baru yang diemban AGK sebagai antisipasi untuk menjaga kekosongan di level top eksekutif yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, yakni Edwin Silangen SE MSi yang telah memasuki masa purna tugas.

Di samping jabatannya sebagai Plh Sekda Provinsi Sulut, AGK masih menyandang sebagai Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum.

Penyerahan surat perintah turut disaksikan Ketua Umum PGI, Ketua Sinode GMIM Pdt.Dr.Hein Arina MTh, Bupati Minahasa Dr Ir Royke Roring, Asisten Bidang Pemerintahan Denny Mangala dan sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang ada di lingkungan Pemrpov Sulut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Dr Femmy Suluh yang turut hadir pada penyerahan surat perintah menyatakan kegembiraannya.

Dia menuangkan statement pujian kepada Tuhan. “To God be the glory,” tulisnya.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *