Mapalus Penagihan Rekening PLN

Ilustrasi. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Jelang mengakhiri bulan September 2021, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Manado melaksanakan Mapalus pemutusan bagi pelanggan yang belum melunasi tagihan listriknya.

Pemutusan ini akan terus dilaksanakan sampai akhir bulan dalam rangka mencapai target NIHIL tunggakan.

Mapalus Pemutusan ini dipimpin dan dikoordinir langsung oleh Manager PLN UP3 Manado Andre Lengkong dan diikuti oleh pegawai yang ada dilingkungan PLN UP3 Manado. Dalam sambutannya, Andre Lengkong menyampaikan bahwa pemutusan harus dilaksanakan secara tuntas dan mengawal sampai terbayar karena Cash is King.

Lengkong juga menyampaikan bahwa sebenarnya PLN tidak mengharapkan adanya pemutusan listrik. Oleh karena itu diminta pengertian dari pelanggan untuk segera melunasi kewajibannya dalam pembayaran rekening listrik.

Dalam hal ini PLN memberikan imbauan agar pelanggan dapat membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Sebagai perusahaan BUMN, PLN akan tegas memberlakukan sanksi pemutusan jika pelanggan terlambat dalam membayar tagihan listrik.

“Operasi pemutusan seperti ini merupakan langkah yang kami ambil dalam menjaga cash flow, karena dalam hal ini PLN membutuhkan dana dalam menjaga kontinuitas pelayanan dan penyaluran pasokan listrik kepada setiap pelanggan” sambut Andre (27/09/2021).

“Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh pelanggan agar dapat membayar tagihan listrik tepat pada waktunya, jangan menunggak, sehingga kita semua dapat menikmati listrik dengan nyaman tanpa takut listriknya akan diputus” tutup Lengkong.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.