Sosialisasi Dandes, Tim FEB Unsrat Edukasi Masyarakat Tumpaan Satu

Tim FEB Unsrat lakukan sosialisasi pengelolaan Dandes. Foto : istimewa

Minsel, Sulutreview.com – Tim pengabdian Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sama Ratulangi (Unsrat) bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) melakukan kegiatan Program Kemitraan Masyarakat (PKM), dengan melibatkan Pemerintah Desa Tumpaan Satu Minahasa Selatan (Minsel).

Agendanya, adalah melakukan sosialisasi mengenai PMK No. 222/PMK No. 7/2021 mengenai Pengelolaan Dana Desa, pada Senin (6/9/2021).

Kegiatan sosialisasi ini diikuti Hukum Tua Desa Tumpaan Satu, Altje Sumilat dan Sekretaris Desa, Inri Mamoto yang hadir memimpin langsung sosialisasi ini.

Pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini,
Dr. Jenny Morasa, SE, MSi, Ak, CA menjelaskan mengenai garis besar dari PMK No.222/PMK.07/2021, yakni mengenai Pengelolaan Dana Desa dimulai dari penganggaran, pengalokasian, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, penggunaan, pemantauan dan evaluasi sampai dengan sanksi yang akan didapatkan jika dana desa tidak dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ketika dana desa ini tidak dikelola sesuai dengan aturan yang berlaku, maka ada sanksi yang akan didapatkan. Untuk itu, anggaran yang ada harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Morasa.

Ketua tim pengabdian, Syermi Mintalangi, SE, MM menambahkan bahwa Pengelolaan Dana Desa terlebih di masa pandemi COVID-19 seperti ini harus digunakan secara efisiensi, efektif, akuntabel dan transparansi.

“Dana Desa seperti contohnya untuk BLT haruslah disalurkan benar-benar untuk masyarakat yang membutuhkan terlebih untuk mereka yang benar-benar terdampak dengan adanya pandemi COVID-19, harus dipertanggunggungjawabkan secara transparansi dan akuntabel,” katanya.

Pernyataan ini menjawab pertanyaan yang dikemukakan salah satu peserta, Maxi Pinatik yang merupakan perangkat desa yang ada di Desa Tumpaan Satu.

Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah.

Diana Lintong sebagai anggota tim berterima kasih kepada Pemerintah Desa Tumpaan Satu dan para narasumber yang sudah meluangkan waktu menjadi pemateri dalam kegiatan ini.

“Terima kasih telah memberikan pemahaman yang benar tentang pengelolaan dana desa, sehingga dalam realisasinya masyarakat tidak salah dalam memanfaatkan anggaran,” ujarnya.(srv/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.